Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri
Pengertian SKCK Mabes Polri
Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk mengetahui rekam jejak seseorang di bidang hukum. SKCK dapat di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin kerja, dan lain-lain. SKCK Mabes Polri merupakan SKCK yang di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Markas Besar (Mabes) Polri. Tips Cara Melihat Rumus Sidik Jari Kiri Dan Kanan Di SKCK
Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri
Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri, terdapat beberapa syarat administrasi yang harus di penuhi oleh pemohon. Berikut adalah syarat administrasi SKCK Mabes Polri:
1. Selanjutnya, Surat Permohonan SKCK
Pemohon harus membuat surat permohonan SKCK yang berisi alasan pemohon membutuhkan SKCK dan di tujuan penggunaan SKCK tersebut. Surat permohonan SKCK dapat di buat secara mandiri atau menggunakan formulir permohonan SKCK yang di sediakan oleh Polri.
2. Selanjutnya, Fotokopi KTP dan KK
Pemohon harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas diri.
3. Selanjutnya, Pas Foto
Pemohon harus melampirkan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
4. Selanjutnya, Biaya Administrasi
Pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Selanjutnya, Fingerprint
Pemohon harus melakukan proses fingerprint di Polres setempat atau tempat lain yang di sediakan oleh Polri.
6. Selanjutnya, Tidak Terlibat Tindak Pidana
Selanjutnya, Pemohon tidak sedang terlibat tindak pidana dan tidak pernah di hukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7. Selanjutnya, Tidak Terdaftar Sebagai DPO
Pemohon tidak terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian.
8. Selanjutnya, Tidak Terlibat Tindak Pidana Narkotika
Pemohon tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya.
9. Tidak Terkait Kasus Terorisme
Pemohon tidak terkait atau terlibat dalam kasus terorisme atau radikalisme yang mengancam keamanan negara.
Syarat administrasi SKCK Mabes Polri di atas harus di penuhi oleh pemohon agar permohonan SKCK dapat di proses oleh Polri. Apabila terdapat persyaratan yang tidak terpenuhi, maka permohonan SKCK akan di tolak.
Prosedur Pengurusan SKCK Mabes Polri | Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri
Setelah memenuhi syarat SKCK Mabes Polri, pemohon harus mengikuti prosedur pengurusan SKCK Mabes Polri berikut ini:
1. Datang ke Kantor Polres Setempat
Selanjutnya, Pemohon harus datang ke kantor Polres setempat untuk melakukan proses fingerprint. Pemohon juga harus membawa seluruh persyaratan administrasi yang telah di penuhi.
2. Menerima Surat Tanda Lapor
Selanjutnya, Setelah melakukan proses fingerprint, pemohon akan menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari pihak kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon sudah melakukan proses administrasi.
3. Pindah ke Mabes Polri
Selanjutnya, Pemohon harus memindahkan STL ke Mabes Polri untuk di lakukan proses penerbitan SKCK Mabes Polri. Pemohon harus membawa STL dan seluruh persyaratan administrasi yang telah di penuhi.
4. Tunggu Proses Penerbitan SKCK Mabes Polri
Setelah memenuhi seluruh persyaratan dan melalui proses verifikasi, Polri akan menerbitkan SKCK Mabes Polri sesuai dengan permohonan pemohon.
Kesimpulan Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri
SKCK Mabes Polri adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Markas Besar Polri. Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri, pemohon harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Polri dan mengikuti prosedur pengurusan SKCK Mabes Polri yang telah ditetapkan. Penting untuk memperhatikan setiap persyaratan dan prosedur yang ada agar permohonan SKCK dapat di proses dengan lancar dan berhasil di dapatkan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups