Cara Penghitungan Bea Masuk Import

Adi

Updated on:

Cara Penghitungan Bea Masuk Import
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Penghitungan Bea Masuk Import adalah pajak yang di kenakan pada barang-barang yang di impor ke dalam negeri. Oleh karena itu Pajak ini di maksudkan untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara. Sehingga Dalam artikel ini, kita akan membahas cara penghitungan Bea Masuk Impor dan hal-hal yang perlu di perhatikan sebelum melakukan impor. Peraturan Import Kapal Baru – Apa yang Perlu Diketahui

1. Cara Penghitungan Bea Masuk Import Dan Jenis-Jenis Bea Masuk Impor

Cara Penghitungan Bea Masuk Import Dan Jenis-Jenis Bea Masuk Impor

Kemudian Sebelum membahas cara penghitungan Bea Masuk Impor, kita harus memahami jenis-jenis Bea Masuk Impor terlebih dahulu. Kemudian Ada dua jenis Bea Masuk Impor, yaitu:

  Komunitas Pedagang Barang Impor: Memperkenalkan Komunitas

a. Bea Masuk Kategori I

Bea Masuk Kategori I di kenakan pada barang-barang mewah seperti mobil, motor, dan barang-barang elektronik. Sehingga Pajak ini biasanya lebih tinggi di bandingkan dengan Bea Masuk Kategori II.

b. Bea Masuk Kategori II

Bea Masuk Kategori II di kenakan pada barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori mewah seperti bahan baku, alat-alat produksi, dan barang-barang konsumsi. Kemudian Pajak ini biasanya lebih rendah di bandingkan dengan Bea Masuk Kategori I.

2. Cara Penghitungan Bea Masuk Import Dan Cara Penghitungan Bea Masuk Impor

Oleh karena itu Cara penghitungan Bea Masuk Impor di dasarkan pada nilai barang yang di impor dan tarif Bea Masuk yang berlaku. Sehingga Tarif Bea Masuk di tentukan oleh Kementerian Keuangan dan berbeda-beda tergantung jenis barang yang di impor.

Contoh:

Kemudian Jika nilai barang yang di impor sebesar Rp10.000.000 dan tarif Bea Masuk yang berlaku sebesar 10%, maka Bea Masuk yang harus di bayar adalah:

10.000.000 x 10% = Rp1.000.000

  Impor Barang Dari Amerika

Oleh karena itu Sehingga total biaya yang harus di bayar untuk memasukkan barang tersebut ke dalam negeri adalah:

10.000.000 + 1.000.000 = Rp11.000.000

3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tarif Bea Masuk – Dan Cara Penghitungan Bea Masuk Import

Tarif Bea Masuk yang berlaku untuk suatu barang di pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

a. Jenis barang

Sehingga Setiap barang memiliki tarif Bea Masuk yang berbeda-beda tergantung dari jenis dan kategori barang tersebut.

b. Negara asal barang

Kemudian Tarif Bea Masuk juga di pengaruhi oleh negara asal barang. Maka Beberapa negara memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yang membuat tarif Bea Masuk menjadi lebih rendah atau bahkan nol.

c. Kondisi barang

Oleh karena itu Kondisi barang juga mempengaruhi tarif Bea Masuk yang berlaku. Sehingga Barang baru dan bekas memiliki tarif Bea Masuk yang berbeda-beda.

4. Cara Menghitung Bea Masuk dengan Benar – Cara Penghitungan Bea Masuk Import

Cara Menghitung Bea Masuk dengan Benar - Cara Penghitungan Bea Masuk Import

Agar tidak salah menghitung Bea Masuk, berikut adalah beberapa hal yang perlu di perhatikan:

  Data Impor Dimetil Eter

a. Pastikan nilai barang yang di impor sudah termasuk pajak dan biaya pengiriman.

b. Kemudian Pastikan mengetahui tarif Bea Masuk yang berlaku untuk barang yang akan di impor.

c. Pastikan mengetahui kategori barang yang akan di impor (Kategori I atau Kategori II).

d. Pastikan mengetahui kondisi barang yang akan di impor (baru atau bekas).

e. Pastikan mengetahui negara asal barang dan apakah ada perjanjian perdagangan yang membuat tarif Bea Masuk menjadi lebih rendah.

5. Kesimpulan Cara Penghitungan Bea Masuk Import

Oleh karena itu Bea Masuk Impor adalah pajak yang di kenakan pada barang-barang yang di impor ke dalam negeri. Maka Cara penghitungan Bea Masuk Impor di dasarkan pada nilai barang yang di impor dan tarif Bea Masuk yang berlaku. Sehingga Tarif Bea Masuk di pengaruhi oleh jenis barang, negara asal barang, dan kondisi barang. Kemudian Sebelum melakukan impor, pastikan untuk menghitung Bea Masuk dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran pajak.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor