Peraturan Bea Import – Bea Masuk atau yang lebih di kenal sebagai Pajak Impor adalah salah satu jenis pajak yang di kenakan pada barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Bea Masuk ini di bebankan pada barang-barang tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap produksi dalam negeri dari persaingan dengan barang impor yang serupa. Namun, sebelum barang tersebut di kenakan dengan Bea Masuk, terdapat beberapa ketentuan atau peraturan yang harus di ikuti oleh pemilik barang tersebut. Artikel ini akan membahas tentang peraturan Bea Impor dan juga cara perhitungannya. Import Indonesia Dari Korea – Peluang Bisnis
Jenis-Jenis Dan Peraturan Bea Import
Sebelum membahas peraturan Bea Impor, penting untuk mengetahui jenis-jenis Bea Masuk yang ada di Indonesia. Berikut adalah beberapa jenis Bea Masuk:
-
- Bea Masuk Sementara
Bea Masuk Sementara adalah jenis Bea Masuk yang di kenakan pada barang impor yang akan di gunakan untuk keperluan sementara saja seperti contohnya pada barang impor yang akan di gunakan pada pameran atau acara tertentu. Jenis Bea Masuk ini memiliki tarif yang lebih rendah di bandingkan dengan Bea Masuk biasa.
-
- Bea Masuk Biasa
Bea Masuk Biasa adalah jenis Bea Masuk yang di kenakan pada barang impor yang akan di gunakan untuk di jual atau di pakai dalam jangka waktu yang lebih lama. Oleh karena itu Jenis Bea Masuk ini memiliki tarif yang lebih tinggi di bandingkan dengan Bea Masuk Sementara.
-
- Bea Masuk Antidumping
Bea Masuk Antidumping adalah jenis Bea Masuk yang di kenakan pada barang impor yang di jual dengan harga lebih rendah dari harga barang serupa dalam negeri. Jenis Bea Masuk ini bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
-
- Bea Masuk Countervailing
Bea Masuk Countervailing adalah jenis Bea Masuk yang di kenakan pada barang impor yang mendapatkan subsidi dari pemerintah negara asalnya. Jenis Bea Masuk ini bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
-
- Bea Masuk Perlindungan
Bea Masuk Perlindungan adalah jenis Bea Masuk yang di kenakan pada barang impor yang dapat merugikan industri dalam negeri. Jenis Bea Masuk ini bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dari persaingan dengan barang impor yang serupa.
Peraturan Bea Import
Setelah mengetahui jenis-jenis Bea Masuk, berikut adalah beberapa peraturan yang harus di patuhi oleh pemilik barang impor sebelum barang tersebut di kenakan dengan Bea Masuk:
-
- Administrasi dan Tata Cara Impor
Administrasi dan Tata Cara Impor adalah peraturan yang mengatur tentang tata cara dan administrasi impor yang harus di lakukan oleh pemilik barang impor. Pemilik barang impor harus memiliki izin impor dan juga memenuhi persyaratan administratif lainnya. Seperti contohnya Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan dokumen lainnya.
-
- Tarif Bea Masuk
Tarif Bea Masuk adalah peraturan yang mengatur tentang tarif yang harus di bayar oleh pemilik barang impor sebelum barang tersebut di izinkan masuk ke Indonesia. Oleh karena itu Tarif Bea Masuk ini di tetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sesuai dengan jenis barang impor yang masuk.
-
- Daftar Negatif Investasi
Daftar Negatif Investasi adalah peraturan yang mengatur tentang jenis barang impor. Yang di larang untuk di impor ke Indonesia atau hanya di perbolehkan dengan izin tertentu. Ini bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dan juga sebagai bentuk pengamanan nasional.
-
- Peraturan Kesehatan dan Keselamatan
Peraturan Kesehatan dan Keselamatan adalah peraturan yang mengatur tentang kualitas dan keselamatan barang impor yang akan masuk ke Indonesia. Barang impor harus memenuhi persyaratan dan standar kualitas dan keselamatan yang di tetapkan oleh pihak berwenang.
-
- Peraturan Bea Cukai
Oleh karena itu Peraturan Bea Cukai adalah peraturan yang mengatur tentang Bea Cukai yang harus di bayar oleh pemilik barang impor. Bea Cukai ini adalah pajak yang di kenakan pada barang impor sebagai bentuk penghasilan negara.
Cara Perhitungan Bea Masuk Dan Peraturan Bea Import
Setelah mengetahui peraturan Bea Impor, berikut adalah cara perhitungan Bea Masuk:
-
- Di hitung berdasarkan nilai impor
Bea Masuk di hitung berdasarkan nilai impor. Yaitu harga barang impor di tambah dengan biaya-biaya yang di keluarkan dalam proses impor seperti biaya transportasi, asuransi, dan biaya lainnya.
-
- Di hitung berdasarkan volume atau berat barang
Bea Masuk juga dapat di hitung berdasarkan volume atau berat barang impor. Oleh karena itu Biasanya, jenis barang impor yang di hitung dengan cara ini adalah jenis barang impor yang berupa bahan mentah atau material yang tidak memiliki nilai jual yang tinggi.
-
- Di hitung berdasarkan jumlah unit barang
Bea Masuk juga dapat di hitung berdasarkan jumlah unit barang impor. Biasanya, jenis barang impor yang di hitung dengan cara ini adalah jenis barang impor yang memiliki nilai jual yang tinggi dan di perdagangkan dalam satuan unit seperti contohnya mobil atau alat elektronik.
Kesimpulan Peraturan Bea Import
Sehingga Peraturan Bea Impor adalah salah satu hal yang penting. Untuk di pahami oleh pemilik barang impor sebelum barang tersebut di kenakan dengan Bea Masuk. Oleh karena itu Dengan memahami peraturan ini. Pemilik barang impor dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meminimalisir risiko terjadinya kesalahan dalam proses impor. Maka Selain itu, dengan memahami cara perhitungan Bea Masuk, pemilik barang impor dapat menghitung biaya yang harus di keluarkan sebelum barang tersebut di perbolehkan masuk ke Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id