Skema Impor Pajak Keluaran

Adi

Updated on:

Skema Impor Pajak Keluaran
Direktur Utama Jangkar Goups

Skema Impor Pajak Keluaran

Impor barang dari luar negeri menjadi solusi bagi para pengusaha yang ingin memasarkan produknya di Indonesia. Namun, sebelum melakukan impor, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, salah satunya adalah pembayaran pajak keluaran. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang skema impor pajak keluaran dan bagaimana cara menghitungnya dan Barang Yang Kena Pajak Impor

Skema Impor Pajak Keluaran - Apa itu Pajak Keluaran

Skema Impor Pajak Keluaran – Apa itu Pajak Keluaran?

Pajak keluaran merupakan pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia dan akan dipasarkan di Indonesia. Selain itu, pajak keluaran ini di bebankan pada pihak importir atau pemilik barang. Pajak keluaran ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak atas Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

  Obstore Belanja Import - Pilihan Terbaik untuk Belanja

Bagaimana Skema Impor Pajak Keluaran?

Ada beberapa skema impor pajak keluaran yang dapat diterapkan, yaitu:

1. Skema Impor Bebas

Skema ini di terapkan bagi importir yang tidak ingin melakukan pengembalian pajak. Importir wajib membayar pajak keluaran sebesar 10% dari nilai impor. Pembayaran pajak di lakukan saat barang sudah masuk ke dalam wilayah Indonesia.

2. Skema Impor Dalam Rangka Pengembalian Pajak

Skema ini di terapkan bagi importir yang ingin melakukan pengembalian pajak. Importir tidak perlu membayar pajak keluaran, namun harus mengajukan permohonan pengembalian pajak. Selain itu, pemohonan pengembalian pajak harus di sertai dengan bukti kepemilikan barang dan dokumen impor.

3. Skema Impor Khusus

Skema ini di terapkan bagi importir yang melakukan impor barang tertentu yang memang di atur dalam peraturan pemerintah. Pada skema ini, importir tidak perlu membayar pajak keluaran atau bahkan di berikan keringanan pajak keluaran.

Skema Impor Pajak Keluaran - Bagaimana Cara Menghitung Pajak Keluaran

Skema Impor Pajak Keluaran – Bagaimana Cara Menghitung Pajak Keluaran?

Untuk menghitung pajak keluaran, dapat di lakukan dengan rumus sebagai berikut:

  Peraturan Kemudahan Untuk Impor Tujuan Ekspor

Pajak Keluaran = Nilai Impor x Tarif Pajak Keluaran

Tarif pajak keluaran yang di kenakan berbeda-beda tergantung dari jenis barang yang di impor dan juga aturan yang berlaku di Indonesia. Tarif pajak keluaran biasanya berkisar antara 0-10% dari nilai impor.

Kesimpulan – Skema Impor Pajak Keluaran

Skema impor pajak  adalah hal yang perlu di perhatikan bagi para pengusaha yang ingin melakukan impor barang dari luar negeri. Dalam menghitung pajak keluaran, perlu memperhatikan jenis barang yang di impor dan tarif pajak keluaran yang berlaku. Sehingga dengan memperhatikan hal-hal tersebut, di harapkan para pengusaha dapat melakukan impor dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
  Aturan Barang Impor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor