Perhitungan Pajak Impor Mainan

Adi

Updated on:

Perhitungan Pajak Impor Mainan
Direktur Utama Jangkar Goups

Membeli mainan dari luar negeri bisa menjadi pilihan menarik untuk melengkapi koleksi mainan anak-anak atau bahkan untuk menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Namun, ketika melakukan impor mainan, kita harus memperhatikan perhitungan pajak impor mainan yang berlaku di Indonesia dan Perhitungan Pajak Import Barang – Panduan Lengkap

Perhitungan Pajak Impor Mainan – Apa itu Pajak Impor Mainan?

Pajak impor mainan adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang mainan yang di impor dari luar negeri ke Indonesia. Pajak ini di atur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Bea Masuk dan Bea Keluar serta PP No. 16 Tahun 2021 tentang Pajak Impor Barang.

  Impor Komponen Mobil: Keuntungan dan Risiko

Perhitungan Pajak Impor Mainan - Berapa Besar Pajak Impor Mainan

Perhitungan Pajak Impor Mainan – Berapa Besar Pajak Impor Mainan?

Besaran pajak impor mainan bergantung pada jenis dan harga mainan yang di impor. Pajak yang dikenakan biasanya berupa Bea Masuk, PPN, dan PPh. Berikut adalah rincian pajak impor mainan:

  • Bea Masuk: 0-20%
  • PPN: 10%
  • PPh: 7,5% atau 2,5%

Jika total nilai impor mainan di bawah USD 3.000, maka pajak yang di kenakan adalah PPN dan PPh saja. Namun, jika nilai impor di atas USD 3.000, maka tambahan Bea Masuk juga akan di kenakan.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Impor Mainan

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Impor Mainan?

Untuk menghitung pajak impor mainan, Anda harus mengetahui nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight) dari mainan tersebut. CIF adalah harga total mainan yang meliputi harga barang, biaya asuransi, dan biaya pengiriman hingga tiba di pelabuhan di Indonesia.

Setelah mengetahui nilai CIF, Anda bisa menghitung pajak impor mainan dengan rumus berikut:

Total Pajak Impor = (CIF + Bea Masuk) x (PPN + PPh)

Sebagai contoh, jika Anda ingin mengimpor mainan senilai USD 2.000 dengan nilai CIF sebesar USD 2.500, dan Bea Masuk sebesar 10%, maka pajak impor mainan yang harus di bayar adalah:

  Skema Impor Dari Djp

(USD 2.500 + (USD 2.500 x 10%)) x (10% + 7,5%) = USD 462,5

Perhitungan Pajak Impor Mainan – Bagaimana Cara Membayar Pajak Impor Mainan?

Setelah Anda menghitung pajak impor mainan yang harus di bayar, langkah selanjutnya adalah membayar pajak tersebut ke Kantor Pelayanan Pabean (KPP). Pembayaran di lakukan secara tunai atau dengan menggunakan fasilitas pemungutan (e-billing).

Setelah membayar pajak impor, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus di simpan sebagai bukti pembayaran pajak impor mainan.

Peraturan Lain yang Harus Di perhatikan dalam Impor Mainan

Selain perhitungan pajak impor mainan, ada beberapa peraturan lain yang harus di perhatikan ketika melakukan impor mainan. Beberapa peraturan tersebut antara lain:

  • Memperoleh izin impor dari Kementerian Perdagangan
  • Memperoleh sertifikat standar keamanan untuk mainan
  • Memperhatikan batas usia untuk mainan yang di impor
  • Memperhatikan kandungan zat berbahaya dalam mainan
  • Memperhatikan merek dagang dari mainan yang di impor

Kesimpulan – Perhitungan Pajak Impor Mainan

Perhitungan pajak impor mainan adalah hal yang penting untuk di perhatikan ketika ingin melakukan impor mainan dari luar negeri. Dengan mengetahui besaran pajak dan cara menghitungnya, kita bisa mempersiapkan dana yang dibutuhkan untuk membayar pajak impor. Selain itu, kita juga harus memperhatikan peraturan lain yang berlaku dalam impor mainan agar tidak terkena sanksi atau masalah hukum di kemudian hari.

  Akuntansi Untuk Impor

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor