Impor adalah salah satu cara untuk memperoleh barang dari luar negeri. Namun, untuk melakukan impor, Anda harus memperhatikan biaya administrasi kepabeanan yang harus Anda bayar. Oleh karena itu, biaya administrasi kepabeanan adalah biaya yang harus di bayar kepada pihak bea cukai untuk memproses kepabeanan barang impor. Maka, biaya ini terdiri dari beberapa jenis biaya yang harus di hitung dengan seksama. Kemudian, dalam artikel ini, akan di jelaskan cara menghitung biaya administrasi kepabeanan impor. Proses Impor Jalur Merah
Jenis Biaya Administrasi Kepabeanan Impor
Sebelum membahas cara menghitung biaya administrasi kepabeanan impor, ada baiknya Anda mengetahui jenis-jenis biaya administrasi kepabeanan impor terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa jenis biaya administrasi kepabeanan impor:
1. Bea Masuk : Menghitung Biaya Administrasi
Bea masuk adalah biaya yang di kenakan pada barang impor dan harus di bayar oleh importir. Sehingga, besarnya bea masuk tergantung pada jenis barang yang di impor dan tarif bea masuk yang di tetapkan oleh pemerintah.
2. PPN : Menghitung Biaya Administrasi
Lalu, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang di kenakan pada barang dan jasa di Indonesia. Maka, pajak ini harus di bayar oleh importir pada saat impor di lakukan. Dan, besarnya PPN adalah 10% dari nilai barang impor.
3. PPh : Menghitung Biaya Administrasi
Selanjutnya, PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang di kenakan pada penghasilan importir. Sehingga, besarnya pajak ini tergantung pada jenis barang yang di impor dan tarif pajak yang di tetapkan oleh pemerintah.
4. Biaya Penanganan : Menghitung Biaya Administrasi
Kemudian, biaya penanganan adalah biaya yang di kenakan oleh penyedia jasa kepabeanan untuk menangani proses kepabeanan barang impor. Maka, biaya ini bervariasi tergantung pada jenis barang dan negara asal barang.
5. Biaya Penyimpanan : Menghitung Biaya Administrasi
Terakhir, biaya penyimpanan adalah biaya yang di kenakan oleh gudang penyimpanan untuk menyimpan barang impor. Sehingga, biaya ini bervariasi tergantung pada jenis barang dan lama penyimpanan.
Cara Menghitung Biaya Administrasi Kepabeanan Impor
Setelah mengetahui jenis-jenis biaya administrasi kepabeanan impor, berikut adalah cara menghitung biaya administrasi kepabeanan impor:
1. Hitung Bea Masuk
Untuk menghitung bea masuk, Anda perlu mengetahui tarif bea masuk yang di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga, tarif bea masuk dapat di lihat di situs web resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah mengetahui tarif bea masuk, Anda dapat menghitung bea masuk dengan rumus:
Bea Masuk = Harga Barang x Tarif Bea Masuk
Contoh:
- Harga barang = Rp 1.000.000
- Tarif bea masuk = 10%
Bea Masuk = Rp 1.000.000 x 10% = Rp 100.000
2. Hitung PPN
Selanjutnya, untuk menghitung PPN, Anda perlu mengetahui harga barang dan tarif PPN yang di tetapkan oleh pemerintah. Maka, tarif PPN adalah 10%. Setelah mengetahui harga barang dan tarif PPN, Anda dapat menghitung PPN dengan rumus:
PPN = Harga Barang x 10%
Contoh:
- Harga barang = Rp 1.000.000
PPN = Rp 1.000.000 x 10% = Rp 100.000
3. Hitung PPh
Kemudian, untuk menghitung PPh, Anda perlu mengetahui harga barang, tarif PPh yang di tetapkan oleh pemerintah, dan tarif PPN. Sehingga, tarif PPh bervariasi tergantung pada jenis barang yang di impor dan tarif pajak yang di tetapkan oleh pemerintah. Kemudian, setelah mengetahui harga barang, tarif PPh, dan tarif PPN, Anda dapat menghitung PPh dengan rumus:
PPh = (Harga Barang + Bea Masuk + PPN) x Tarif PPh
Contoh:
- Harga barang = Rp 1.000.000
- Bea Masuk = Rp 100.000
- PPN = Rp 100.000
- Tarif PPh = 2,5%
PPh = (Rp 1.000.000 + Rp 100.000 + Rp 100.000) x 2,5% = Rp 75.000
4. Hitung Biaya Penanganan
Untuk menghitung biaya penanganan, Anda perlu mengetahui jumlah barang dan biaya penanganan per unit barang impor. Sehingga, biaya penanganan per unit barang impor bervariasi tergantung pada penyedia jasa kepabeanan dan jenis barang impor. Selanjutnya, setelah mengetahui jumlah barang dan biaya penanganan per unit barang impor. Dan, anda dapat menghitung biaya penanganan dengan rumus:
Biaya Penanganan = Jumlah Barang x Biaya Penanganan per Unit Barang
Contoh:
- Jumlah barang = 10 unit
- Biaya penanganan per unit barang = Rp 50.000
Biaya Penanganan = 10 x Rp 50.000 = Rp 500.000
5. Hitung Biaya Penyimpanan
Terakhir, untuk menghitung biaya penyimpanan, Anda perlu mengetahui jumlah barang, lama penyimpanan, dan biaya penyimpanan per unit barang impor per harinya. Selain itu, biaya penyimpanan per unit barang impor per harinya bervariasi tergantung pada gudang penyimpanan dan jenis barang impor. Selanjutnya, setelah mengetahui jumlah barang, lama penyimpanan, dan biaya penyimpanan per unit barang impor per harinya. Maka, anda juga dapat menghitung biaya penyimpanan dengan rumus:
Biaya Penyimpanan = Jumlah Barang x Lama Penyimpanan x Biaya Penyimpanan per Unit Barang per Harinya
Contoh:
- Jumlah barang = 10 unit
- Lama penyimpanan = 5 hari
- Biaya penyimpanan per unit barang per harinya = Rp 10.000
Biaya Penyimpanan = 10 x 5 x Rp 10.000 = Rp 500.000
Menghitung Biaya Administrasi
Menghitung biaya administrasi kepabeanan impor bukanlah hal yang sulit jika Anda mengetahui jenis-jenis biaya administrasi kepabeanan impor dan cara menghitungnya. Kemudian, dengan mengetahui biaya administrasi kepabeanan impor. Maka, anda dapat menghitung total biaya impor dan mempersiapkan dana yang di butuhkan untuk melakukan impor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups