PI dalam impor adalah salah satu hal yang perlu di perhatikan bagi para pengusaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia. PI sendiri adalah kependekan dari Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang merupakan dokumen yang harus di serahkan kepada bea cukai saat melakukan proses impor. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang apa itu PI dalam impor dan bagaimana cara mengurusnya.
Apa Itu Pemberitahuan Impor Barang (PIB)?
Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah dokumen yang di gunakan untuk memberikan informasi mengenai barang yang akan di impor ke Indonesia. Dokumen ini harus di serahkan kepada bea cukai sebagai salah satu persyaratan untuk dapat melakukan proses impor. PIB juga di gunakan untuk menetapkan jumlah bea masuk yang harus di bayar oleh importir.
Jenis-Jenis Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
Ada dua jenis dasar Pemberitahuan Impor Barang (PIB), yaitu PIB Unregistered dan PIB Registered. PIB Unregistered di gunakan untuk keperluan impor sementara atau impor barang yang tidak terlalu besar. Sedangkan PIB Registered digunakan untuk impor barang yang bersifat reguler dan memerlukan perizinan lebih lengkap.
Bagaimana Cara Mengurus PI dalam Impor?
Untuk mengurus PI dalam import, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan. Pertama-tama, importir harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NIK (Nomor Induk Kepabeanan) untuk bisa melakukan impor. Selain itu, importir juga harus memiliki izin impor yang di keluarkan oleh instansi terkait.
Setelah itu, importir harus mengisi PIB dan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Dokumen yang di butuhkan antara lain faktur, packing list, dan surat jaminan. Dokumen-dokumen ini harus di serahkan ke bea cukai saat melakukan proses impor.
Kenapa PI Penting dalam Impor?
PI sangat penting dalam import karena tanpa PI, barang yang di impor tidak bisa masuk ke Indonesia. PI juga di gunakan untuk menetapkan jumlah bea masuk yang harus di bayar oleh importir. Jumlah bea masuk yang harus di bayar tergantung pada jenis barang yang di impor dan jumlah barang yang di impor.
Apa Itu Pi Dalam Impor Jangkargroups
Dalam melakukan proses impor, PI atau Pemberitahuan Impor Barang sangat penting untuk di perhatikan. PI harus diserahkan kepada bea cukai sebagai salah satu persyaratan untuk bisa melakukan proses impor. PI juga di gunakan untuk menetapkan jumlah bea masuk yang harus di bayar oleh importir. Untuk mengurus PI dalam import, importir harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Impor Bbm Indonesia 2018
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id