Memulai bisnis di negara lain selalu menawarkan tantangan tersendiri. Namun, di Malaysia, prosesnya relatif mudah dengan adanya peraturan impor yang jelas dan terstruktur. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang peraturan impor Malaysia secara detail dan memberikan panduan lengkap untuk memulai bisnis di negara ini.
Apa itu Peraturan Impor Malaysia?
Peraturan Impor Malaysia adalah serangkaian kebijakan dan peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah Malaysia untuk mengatur impor barang dari negara lain. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan kepentingan nasional terjaga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Supllier Snack Impor: Membuat Camilan Lezat Tersedia di Indonesia
Dokumen yang Di butuhkan untuk Impor Barang ke Malaysia
Peraturan Impor Malaysia – Sebelum memulai proses impor barang ke Malaysia, ada beberapa dokumen yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu, yaitu:
- Invoice Komersial: dokumen yang berisi deskripsi lengkap barang, jumlah, harga, dan nilai total dari barang yang akan di impor.
- Surat Keterangan Asal Barang: dokumen yang menunjukkan asal barang yang akan di impor.
- Bill of Lading atau Airway Bill: dokumen yang menunjukkan identitas kapal atau pesawat yang di gunakan untuk pengiriman barang.
- Packing List: dokumen yang berisi daftar barang yang akan di impor, termasuk berat dan ukurannya.
Prosedur Impor Barang ke Malaysia
Peraturan Impor Malaysia – Setelah dokumen yang di perlukan telah lengkap, proses impor barang ke Malaysia dapat di mulai. Berikut adalah prosedur impor barang ke Malaysia:
- Mendapatkan Klasifikasi Kode HS: Kode HS atau Harmonized System Code di gunakan untuk mengklasifikasikan barang yang di impor. Kode ini di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan Antarabangsa dan Industri Malaysia.
- Mendapatkan Klasifikasi Kode FTA: Kode FTA atau Free Trade Agreement di gunakan untuk menentukan besaran tarif yang di kenakan pada barang yang di impor. Kode ini juga di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan Antarabangsa dan Industri Malaysia.
- Mendaftar sebagai Importir: Untuk melakukan impor barang ke Malaysia, Anda harus mendaftar sebagai importir dengan Departemen Kastam dan Bea Cukai Malaysia.
- Melengkapi Dokumen Impor: Sebelum melakukan impor barang, pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang di perlukan seperti yang telah di jelaskan sebelumnya.
- Mengajukan Pemberitahuan Impor: Setelah dokumen impor telah lengkap, Anda harus mengajukan pemberitahuan impor ke Departemen Kastam dan Bea Cukai Malaysia.
- Menyelesaikan Pembayaran Pajak dan Bea Masuk: Setelah pemberitahuan impor di setujui, Anda harus membayar pajak dan bea masuk sebelum barang dapat di impor ke Malaysia.
Peraturan Impor Barang Terlarang ke Malaysia
Peraturan Impor Malaysia – Setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda-beda tentang barang apa saja yang di larang untuk di impor. Di Malaysia, barang-barang berikut ini di larang untuk di impor:
- Bahan nuklir dan radioaktif
- Senjata dan amunisi
- Minuman keras
- Selanjutnya Obat-obatan terlarang
- Selanjutnya Barang-barang berbau busuk atau rusak
Tarif Impor Barang ke Malaysia
Tarif impor barang ke Malaysia ditentukan berdasarkan Kode FTA dan Kode HS yang telah dijelaskan sebelumnya. Jadi tarif impor memiliki kisaran yang luas, mulai dari 0% hingga 50% tergantung pada jenis barang dan negara asal barang tersebut.
Peraturan Impor Malaysia Jangkar Groups
Memulai bisnis di negara lain memang menantang, namun dengan memahami peraturan import Malaysia dengan baik, prosesnya dapat menjadi lebih mudah dan terstruktur. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang di perlukan dan memahami prosedur impor barang ke Malaysia sebelum memulai bisnis di negara ini. Selanjutnya dengan begitu, Anda dapat memaksimalkan peluang dan meningkatkan keuntungan bisnis Anda di Malaysia.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id