Bea Masuk Impor Elektronik: Penjelasan Lengkap

Adi

Updated on:

Bea Masuk Impor Elektronik Penjelasan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Bea Masuk Impor Elektronik merupakan salah satu jenis bea masuk yang di kenakan oleh pemerintah Indonesia pada barang-barang elektronik yang di impor ke dalam negeri. Bea ini di kenakan sebagai upaya untuk melindungi industri elektronik dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan barang elektronik impor.

Apa itu Bea Masuk Impor Elektronik

Apa itu Bea Masuk Impor Elektronik?

Bea Impor Elektronik adalah bea yang di kenakan pada barang elektronik yang di impor ke Indonesia. Maka, Bea ini merupakan salah satu jenis bea masuk yang di kenakan oleh pemerintah Indonesia.

Bea Impor Elektronik bertujuan untuk melindungi industri elektronik dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan barang elektronik impor. Dengan adanya bea ini, harga barang elektronik impor di harapkan akan menjadi lebih mahal, sehingga produk elektronik dalam negeri memiliki harga yang lebih kompetitif.

  Impor Kontak FB Gmail: Cara Efisiennya

Bagaimana Cara Menghitung Bea Masuk Impor Elektronik?

Bea Impor Elektronik di hitung berdasarkan nilai barang yang di impor. Besarnya bea ini bervariasi tergantung pada jenis barang yang di impor dan besarnya nilai barang tersebut. Pada umumnya, besarnya bea impor elektronik berkisar antara 5-10% dari nilai barang yang di impor.

Sebagai contoh, jika Anda ingin mengimpor sebuah smartphone dengan nilai barang sebesar 5 juta rupiah, maka Anda harus membayar bea impor sebesar 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

Jenis Barang Elektronik yang Di kenakan Bea Masuk Impor

Jenis Barang Elektronik yang Di kenakan Bea Masuk Impor

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2014, berikut adalah jenis barang elektronik yang di kenakan Bea Impor:

  • Ponsel
  • Laptop
  • Tablet
  • Kamera digital
  • TV dan monitor
  • Set top box
  • Perangkat penyimpanan data
  • Perangkat elektronik lainnya

Pengecualian Bea Masuk Impor Elektronik

Beberapa jenis elektronik tertentu tidak di kenakan Bea Masuk Impor. Berikut adalah beberapa jenis elektronik yang tidak di kenakan bea impor:

  • Radio dan televisi analog
  • Peralatan medis
  • Alat penjernih air dan udara
  • Alat komunikasi militer
  • Alat pendidikan dan penelitian
  Jasa Pengurusan Barang Impor: Solusi Mudah dan Efektif

Prosedur Impor Barang Elektronik

Untuk melakukan impor barang elektronik, Anda harus mengikuti beberapa prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa prosedur impor barang elektronik:

  1. Memiliki izin impor dari Kementerian Perdagangan
  2. Selan jutnya, Memiliki izin impor dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
  3. Kemudian, Melakukan pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPU-BC)
  4. Selanjutnya, Melakukan pembayaran bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22
  5. Kemudian, Menyerahkan dokumen impor kepada KPU-BC
  6. Kemudian, Menunggu barang impor yang di periksa oleh petugas KPU-BC

Perbedaan Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Seringkali Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di anggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan.

Bea Masuk adalah bea yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia, sedangkan PPN adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di perjualbelikan di dalam negeri.

Dalam kasus barang elektronik, Bea di kenakan saat barang tersebut di impor ke Indonesia, sedangkan PPN di kenakan saat barang tersebut di jual dalam negeri.

  Daging Beku Impor: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Keuntungan dan Kerugian Bea Masuk Impor Elektronik

Terdapat beberapa keuntungan dan kerugian terkait dengan di kenakannya Bea Impor Elektronik. Berikut adalah beberapa keuntungan dan kerugian tersebut:

Keuntungan

  • Melindungi industri elektronik dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan barang elektronik impor
  • Selanjutnya, Mendorong pengembangan industri elektronik dalam negeri
  • Kemudian, Meningkatkan penerimaan negara dari bea masuk

Kerugian

  • Membuat harga barang elektronik impor menjadi lebih mahal
  • Selanjutnya, Membatasi akses masyarakat terhadap barang elektronik impor
  • Kemudian, Membuat harga produk dalam negeri menjadi lebih tinggi

Penutup – Bea Masuk Impor Elektronik

Dalam rangka melindungi industri elektronik dalam negeri, pemerintah menetapkan Bea  Impor Elektronik sebagai salah satu bea yang di kenakan pada barang elektronik yang di impor ke Indonesia. Lewat artikel ini di harapkan Anda mengetahui lebih jauh tentang Bea Impor Elektronik, termasuk jenis barang elektronik yang di kenakan bea impor, cara menghitung bea impor, prosedur impor barang elektronik, dan keuntungan serta kerugian dari di kenakannya Bea Impor Elektronik. Perbedaan Kuota Impor Dan Proteksi

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor