Pph Impor Berapa: Apa Itu Pajak Impor dan Bagaimana Cara Menghitungnya

Sebagai negara yang bergantung pada ekspor dan impor, Indonesia memiliki sistem perpajakan yang cukup kompleks. Salah satu jenis pajak yang menjadi sorotan pada kegiatan impor adalah Pph Impor. Pada artikel ini, akan dijelaskan apa itu Pph Impor dan bagaimana cara menghitungnya.

Apa Itu Pph Impor?

Pph Impor merupakan pajak atas barang impor yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia. Pajak ini dibebankan pada pihak yang melakukan kegiatan impor. Pph Impor merupakan salah satu jenis pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Pph Impor dikenakan atas barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia. Besarnya Pph Impor ditentukan dari nilai barang impor yang dihitung berdasarkan harga CIF (Cost, Insurance, Freight). Harga CIF merupakan harga barang impor ditambah biaya asuransi dan biaya pengiriman ke pelabuhan tujuan.

Cara Menghitung Pph Impor

Untuk menghitung besarnya Pph Impor, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, hitung nilai CIF barang impor. Setelah itu, tentukan tarif Pph Impor yang berlaku pada jenis barang tersebut.

  Prabowo Tidak Impor: Kenyataan atau Mitos?

Tarif Pph Impor berbeda-beda tergantung pada jenis barang impor. Berikut adalah tarif Pph Impor yang berlaku pada beberapa jenis barang:

  • Alkohol 150%
  • Rokok 57,5%
  • Minuman ringan 20%
  • Elektronik 7,5%

Setelah mengetahui tarif Pph Impor, hitung besarannya dengan rumus:

Pph Impor = CIF x Tarif Pph Impor

Contoh perhitungan:

  • Nilai CIF barang impor: Rp 10.000.000
  • Tarif Pph Impor untuk jenis barang tersebut: 20%
  • Pph Impor = 10.000.000 x 20% = Rp 2.000.000

Pengecualian Pph Impor

Ada beberapa jenis barang impor yang tidak dikenakan Pph Impor. Jenis barang tersebut antara lain:

  • Barang impor yang digunakan untuk kepentingan pemerintah
  • Barang impor yang digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan ibadah
  • Barang impor yang digunakan sebagai bahan baku untuk produksi barang lain

Jenis barang impor yang tidak dikenakan Pph Impor biasanya diatur dalam undang-undang atau peraturan khusus.

Pengenaan Sanksi Jika Tidak Membayar Pph Impor

Jika tidak membayar Pph Impor, pihak yang melakukan impor dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana. Sanksi administratif yang dapat dikenakan antara lain denda dan penundaan kegiatan impor. Sedangkan sanksi pidana dapat berupa hukuman penjara dan denda.

  Peluang Usaha Ekspor Impor: Meningkatkan Bisnis Anda di Pasar Internasional

Kesimpulan

Pph Impor merupakan pajak yang dikenakan pada barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Besarnya Pph Impor ditentukan berdasarkan nilai CIF barang impor dan tarif Pph Impor yang berlaku pada jenis barang tersebut. Ada beberapa jenis barang impor yang tidak dikenakan Pph Impor. Pihak yang tidak membayar Pph Impor dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.

Avatar photo
admin