Peraturan Impor Angkut Lanjut

Adi

Updated on:

Peraturan Impor Angkut Lanjut
Direktur Utama Jangkar Goups

Peraturan Impor Angkut Lanjut

Peraturan Impor Angkut Lanjut adalah salah satu peraturan yang berkaitan dengan proses impor barang dari luar negeri ke Indonesia. Oleh karena itu, peraturan ini mengatur tentang proses pengangkutan atau angkutan barang impor dari pintu masuk pelabuhan hingga sampai ke tangan penerima barang. Jasa Fasilitas Pembebasan Ppn Impor

Peraturan Impor Angkut Lanjut

Peraturan Impor Angkut Lanjut di Indonesia di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Impor Barang. Secara umum, peraturan ini mengatur tentang prosedur, persyaratan, dan ketentuan impor barang ke Indonesia.

Mulai dari pengajuan izin impor, pemeriksaan dokumen, izin bongkar muat, hingga distribusi dan pengiriman barang ke tangan penerima, semuanya di atur dalam peraturan ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses impor barang ke Indonesia berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

  Daftar Tarif Bea Masuk Impor: Panduan Lengkap

Syarat Utama Impor Barang

Untuk dapat melakukan impor barang ke Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pelaku usaha. Pertama, pelaku usaha harus terdaftar sebagai importir pada Kementerian Perdagangan. Kedua, pelaku usaha harus memiliki API-U (Angka Pengenal Import) yang di berikan oleh Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan khusus terkait dengan jenis barang yang akan di impor. Misalnya, untuk barang makanan dan obat-obatan, pelaku usaha harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan/atau izin impor dari Kementerian Kesehatan.

Prosedur Impor Barang

Prosedur impor barang di Indonesia di mulai dengan pengajuan permohonan izin impor oleh pelaku usaha. Izin impor ini di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri sesuai dengan jenis barang yang akan di impor.

Setelah mendapatkan izin impor, pelaku usaha harus melaporkan kedatangan barang kepada pihak yang berwenang, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai setempat. Pelaporan ini harus di lakukan paling lama 3 hari sebelum barang tiba di pelabuhan.

  Ketentuan Lartas Import - Panduan Lengkap

Setelah itu, barang akan di lakukan pemeriksaan oleh pihak Bea dan Cukai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang di impor memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang berlaku di Indonesia.

Jika barang telah di nyatakan lulus pemeriksaan, maka pelaku usaha harus mengajukan izin bongkar. Izin ini akan di berikan setelah pelaku usaha membayar sejumlah biaya administrasi yang di sebut sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Selanjutnya, barang akan di angkut ke tempat penyimpanan sementara atau gudang milik pelaku usaha. Setelah itu, pelaku usaha dapat melakukan distribusi dan pengiriman barang ke tangan penerima.

Peraturan Impor Angkut Lanjut

Peraturan Impor Angkut Lanjut

Maka dari itu, peraturan Impor Angkut Lanjut merupakan aturan yang penting bagi pelaku usaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia. Dengan mematuhi peraturan ini, proses impor barang akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Para pelaku usaha harus memperhatikan persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang telah di tetapkan dalam peraturan ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, pihak yang berwenang juga harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan ini.

  Pemberitahuan Pabean Import - Penjelasan Lengkap

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor