Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import

Adi

Updated on:

Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import – Jika Anda ingin melakukan impor barang, maka Anda harus memahami prosedur pengajuan persetujuan impor terlebih dahulu. Sehingga Proses pengajuan persetujuan impor ini merupakan langkah penting dalam melakukan perdagangan internasional. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang prosedur pengajuan persetujuan impor. Komoditas Import Negara – Apa yang Perlu Anda Ketahui

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Pengertian Persetujuan Impor

Oleh karena itu Persetujuan impor adalah surat yang di keluarkan oleh instansi yang berwenang untuk menyetujui masuknya barang impor ke dalam negeri. Persetujuan impor ini di terbitkan berdasarkan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import Dan Langkah-langkah Pengajuan Persetujuan Impor

Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import Dan Langkah-langkah Pengajuan Persetujuan Impor

Sehingga Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengajukan persetujuan impor:

1. Melakukan Pendaftaran Sebagai Importir

Sebelum melakukan pengajuan persetujuan impor, Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran sebagai importir. Oleh karena itu Pendaftaran ini di lakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

2. Memilih Produk yang Akan Di impor – Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import

Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah memilih produk yang akan di impor. Sehingga Anda harus memastikan bahwa produk yang akan di impor tidak melanggar peraturan yang ada di Indonesia.

3. Mendapatkan Izin Impor dari Instansi yang Berwenang – Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import

Oleh karena itu Setelah memilih produk yang akan di impor, Anda harus mengajukan permohonan izin impor ke instansi yang berwenang. Instansi yang berwenang ini tergantung pada jenis produk yang akan di impor.

4. Melakukan Pengajuan Persetujuan Impor

Setelah mendapatkan izin impor, langkah selanjutnya adalah melakukan pengajuan persetujuan impor ke DJBC. Oleh karena itu Pengajuan persetujuan impor bisa di lakukan secara online maupun offline.

5. Melakukan Pemeriksaan Barang di Pelabuhan

Sehingga Setelah persetujuan impor di berikan, barang bisa di impor ke Indonesia. Namun sebelum itu, barang akan di periksa di pelabuhan oleh petugas bea cukai. Jika barang di nyatakan sesuai dengan persyaratan, maka barang bisa di ambil oleh importir.

Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Impor Dan Dokumen yang Di butuhkan

Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Impor Dan Dokumen yang Di butuhkan

Oleh karena itu Berikut adalah dokumen yang harus di sertakan dalam pengajuan persetujuan impor:

1. Surat Permohonan Persetujuan Impor

Surat permohonan persetujuan impor harus berisi informasi tentang perusahaan importir, jenis barang yang akan di impor, negara asal barang, nilai barang, dan jumlah barang yang akan di impor.

2. Dokumen Pendukung – Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import

Sehingga Dokumen pendukung yang harus di sertakan adalah faktur proforma, sertifikat asal barang, sertifikat kesehatan, sertifikat fumigasi, dan izin impor dari instansi yang berwenang.

Kesimpulan Prosedur Untuk Pengajuan Persetujuan Import

Oleh karena itu Dalam melakukan impor barang, Anda harus memahami prosedur pengajuan persetujuan impor. Maka Proses pengajuan persetujuan impor ini melibatkan beberapa instansi yang berwenang. Sehingga Anda juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang di butuhkan sudah lengkap agar proses pengajuan persetujuan impor bisa berjalan dengan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

  Neraca Ekspor Impor Indonesia 2018: Analisis Mendalam
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor