Rumus Pajak Impor Barang: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Rumus Pajak Impor Barang Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda berencana untuk melakukan impor barang ke Indonesia, Anda perlu memahami tentang pajak impor barang. Pajak impor barang adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia. Pajak ini harus di bayar oleh importir sebelum barang tersebut bisa di kirim ke Indonesia. Di dalam artikel ini, kita akan membahas tentang rumus pajak impor barang, bagaimana cara menghitungnya, dan hal-hal lain yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan impor barang ke Indonesia. Impor Dengan QQ: Optimizing Your Business Import Process

 

Apa itu Pajak Impor Barang?

Pajak impor barang adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia. Pajak ini berbeda dengan bea masuk, di mana bea masuk adalah biaya yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia berdasarkan nilai barang. Sedangkan pajak impor barang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia berdasarkan jenis barang tersebut. Pentingnya Bagian Impor untuk Bisnis Anda

  Jurnal Pembelian Impor

Ada beberapa jenis pajak impor barang yang harus di perhatikan oleh importir:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Selanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh)
  • Kemudian, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Setiap jenis pajak ini memiliki rumus perhitungan yang berbeda. Mari kita bahas satu per satu.

 

Rumus Perhitungan Pajak Impor Barang

Rumus Perhitungan Pajak Impor Barang

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN adalah pajak yang di kenakan pada barang dan jasa di Indonesia. Rumus Pajak Impor Barang juga di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia. Besarnya tarif PPN untuk barang impor adalah 10% dari nilai pabean (NP).

Rumus perhitungan PPN adalah sebagai berikut:

(NP x 10%) x Kurs Mata Uang

Dalam rumus ini, NP adalah nilai bea masuk di tambah dengan nilai barang. Kurs mata uang yang di gunakan adalah kurs saat barang tersebut masuk ke Indonesia.

 

Pajak Penghasilan (PPh)

Rumus Pajak Impor Barang adalah pajak yang di kenakan pada penghasilan orang pribadi atau badan usaha. Maka pajak ini juga di kenakan pada penghasilan yang di peroleh dari kegiatan impor barang.

Besarnya tarif PPh untuk impor barang adalah 7,5% dari nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight).

  Cara Menghitung Nilai Impor CIF

Rumus perhitungan PPh adalah sebagai berikut:

(CIF x 7,5%) x Kurs Mata Uang

Dalam rumus ini, CIF adalah nilai bea masuk di tambah dengan nilai barang, biaya asuransi, dan biaya pengiriman. Kurs mata uang yang di gunakan adalah kurs saat barang tersebut masuk ke Indonesia.

 

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM adalah pajak yang di kenakan pada penjualan barang mewah di Indonesia. Pajak ini juga di kenakan pada Rumus Pajak Impor Barang mewah ke Indonesia.

Besarnya tarif PPnBM tergantung pada jenis barang mewah yang di impor. Berikut adalah beberapa contoh tarif PPnBM:

  • 30% untuk mobil yang kapasitas mesinnya lebih dari 3.000 cc
  • Selanjutnya, 20% untuk mobil yang kapasitas mesinnya di antara 1.500 – 3.000 cc
  • Kemudian, 10% untuk mobil yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc

Rumus perhitungan PPnBM adalah sebagai berikut:

(Nilai Pabean + Bea Masuk + PPN) x Tarif PPnBM

Maka dalam rumus ini, nilai pabean adalah nilai barang plus bea masuk. Tarif PPnBM tergantung pada jenis barang mewah yang di impor.

 

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Impor Barang

Sebelum melakukan Rumus Pajak Impor Barang, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan:

  • Pastikan Anda memiliki izin impor yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia
  • Selanjutnya, Pastikan barang yang akan di impor tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku di Indonesia
  • Pastikan Anda memahami tentang bea masuk, pajak impor barang, dan tarif pengiriman
  • Kemudian, Pastikan Anda memilih pihak pengiriman yang terpercaya dan memiliki pengalaman dalam melakukan pengiriman ke Indonesia
  Berikan Contoh Kegiatan Impor

Sehingga dengan memperhatikan hal-hal di atas, Anda dapat melakukan impor barang ke Indonesia dengan lebih mudah dan aman.

 

Rumus Pajak Impor Barang Jangkargroups

Rumus Pajak Impor Barang Jangkargroups

Pajak impor barang adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia. Ada beberapa jenis pajak impor barang yang perlu di perhatikan oleh importir, yaitu PPN, PPh, dan PPnBM. Setiap jenis pajak memiliki rumus perhitungan yang berbeda. Sebelum melakukan impor barang, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan. Maka dengan memahami tentang pajak impor barang dan hal-hal yang perlu di perhatikan sebelum melakukan Rumus Pajak Impor Barang, Anda dapat melakukan impor barang ke Indonesia dengan lebih mudah dan aman.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor