Impor CSV ke efaktur adalah salah satu cara mudah dan cepat untuk membuat faktur pajak. Maka dari itu, dengan menggunakan fitur ini, pengguna dapat mengimpor data transaksi dari file CSV ke efaktur dengan mudah dan cepat. Selain itu, impor CSV ke efaktur juga dapat membantu pengguna untuk menghindari kesalahan input data yang sering terjadi dalam pembuatan faktur pajak secara manual. Batas Bebas Bea Masuk Impor
Apa itu CSV?
Maka dari itu, CSV adalah kependekan dari Comma Separated Values atau nilai yang di pisahkan koma. Format file ini di gunakan untuk menyimpan data dalam bentuk tabel, di mana setiap baris mewakili satu entitas dan setiap kolom mewakili satu atribut dari entitas tersebut. Contoh penggunaan file CSV adalah dalam pembuatan daftar kontak, daftar harga, atau data transaksi.
Apa itu Efaktur?
Maka dari itu, efaktur adalah faktur pajak elektronik yang di terbitkan melalui sistem yang telah di tetapkan oleh Di rektorat Jenderal Pajak. Efaktur di gunakan sebagai bukti pelaporan pajak dan penghitungan pajak yang terutang oleh perusahaan atau orang pribadi yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Keuntungan Menggunakan Impor CSV ke Efaktur
Maka dari itu, ke efaktur dapat memberikan banyak keuntungan bagi pengguna, di antaranya:
- Mempercepat proses pembuatan efaktur.
- Menghindari kesalahan input data yang sering terjadi dalam pembuatan efaktur secara manual.
- Memudahkan pengguna untuk mengimpor data transaksi dari sistem atau software lain ke efaktur.
Cara Menggunakan Impor CSV ke Efaktur
Maka dari itu, berikut ini adalah cara menggunakan ke efaktur:
- Buka efaktur dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu pada layar utama efaktur.
- Pilih file CSV yang akan di impor ke efaktur.
- Tentukan jenis transaksi pada file CSV yang akan di impor.
- Pilih kolom-kolom yang sesuai dengan atribut pada efaktur.
- Klik tombol Impor untuk mengimpor data dari file CSV ke efaktur.
Format File CSV untuk Impor ke Efaktur
Maka dari itu, untuk dapat mengimpor data dari file CSV ke efaktur, pengguna harus memperhatikan format file CSV yang sesuai dengan ketentuan Di rektorat Jenderal Pajak. Berikut ini adalah format file CSV yang dapat di impor ke efaktur:
No | Nama Atribut | Tipe Data | Wajib | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | NPWP | string(15) | Ya | NPWP wajib pajak |
2 | Kode Transaksi | string(3) | Ya | Kode transaksi efaktur |
3 | Nomor Transaksi | string(20) | Ya | Nomor transaksi dari sistem atau software lain |
4 | Tanggal Transaksi | string(10) | Ya | Tanggal transaksi dalam format DD/MM/YYYY |
5 | Nomor Urut Faktur | string(8) | Tidak | Nomor urut faktur dari pembeli |
6 | Nama Pembeli | string(100) | Tidak | Nama lengkap pembeli |
7 | Alamat Pembeli | string(200) | Tidak | Alamat lengkap pembeli |
8 | Nomor Identitas Pembeli | string(20) | Tidak | Nomor identitas pembeli |
9 | Kode dan Nama Barang atau Jasa | string(100) | Ya | Kode dan nama barang atau jasa |
10 | Jumlah Barang atau Jasa | decimal(18,2) | Ya | Jumlah barang atau jasa |
11 | Harga Satuan Barang atau Jasa | decimal(18,2) | Ya | Harga satuan barang atau jasa |
12 | Jumlah Harga | decimal(18,2) | Ya | Jumlah harga barang atau jasa |
13 | Diskon | decimal(18,2) | Tidak | Diskon dalam persen atau nilai rupiah |
14 | PPN yang Harus Di bayar | decimal(18,2) | Ya | PPN yang harus di bayar oleh pembeli |
Impor Csv Ke Efaktur
Maka dari itu, dalam pembuatan faktur pajak, ke efaktur dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien. Dengan cara ini, pengguna dapat membuat efaktur dengan mudah dan cepat, serta menghindari kesalahan input data yang sering terjadi dalam pembuatan efaktur secara manual. Oleh karena itu, pengguna di sarankan untuk mempelajari cara menggunakan fitur ke efaktur untuk mempermudah proses pembuatan efaktur.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id