Permendag Import Tembakau, atau yang lebih di kenal dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019, menjadi salah satu aturan yang di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka mengatur impor produk tembakau di Indonesia.
Aturan ini sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2019, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail mengenai isi dari Permendag Impor Tembakau. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam mengenai aturan ini serta dampaknya bagi masyarakat Indonesia.
Apa Itu Permendag Import Tembakau?
Permendag Impor Tembakau adalah peraturan yang mengatur tentang persyaratan impor produk tembakau di Indonesia. Aturan ini di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia pada tahun 2019 dan berlaku hingga saat ini.
Oleh karena itu Aturan ini penting karena produk tembakau merupakan salah satu produk impor yang banyak di minati oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur masuknya produk tembakau agar tidak merugikan masyarakat serta mengontrol jumlah produk tembakau yang masuk ke Indonesia.
Dalam Permendag Impor Tembakau, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh importir yang ingin mengimpor produk tembakau ke Indonesia. Persyaratan tersebut antara lain:
- Memiliki Izin Usaha Perdagangan (IUP) khusus impor produk tembakau yang di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
- Memiliki sertifikat keamanan pangan dari negara asal produk tembakau.
- Memiliki sertifikat kehalalan dari lembaga yang terakreditasi di negara asal produk tembakau (untuk produk tembakau yang di klaim halal).
Dalam Permendag Impor Tembakau juga di atur bahwa importir hanya boleh mengimpor produk tembakau yang telah di akui keamanannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk tembakau yang tidak di akui keamanannya oleh BPOM tidak boleh di impor ke Indonesia.
Permendag Import Tembakau Dan Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat Indonesia?
Penetapan Permendag Impor Tembakau tentunya memiliki dampak bagi masyarakat Indonesia. Dampak tersebut antara lain:
1. Menjaga Kualitas Produk Tembakau
Dengan adanya Permendag Impor Tembakau, Oleh karena itu pemerintah dapat mengontrol masuknya produk tembakau yang masuk ke Indonesia. Hal ini berdampak pada kualitas produk tembakau yang beredar di Indonesia. Produk tembakau yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang di tetapkan oleh BPOM.
2. Melindungi Konsumen Dan Permendag Import Tembakau
Sebagai konsumen, kita berhak mendapatkan produk tembakau yang aman dan berkualitas. Oleh karena itu Dengan adanya Permendag Impor Tembakau, pemerintah dapat melindungi konsumen dari produk tembakau yang tidak aman dan berpotensi merugikan kesehatan.
3. Mengurangi Impor Produk Tembakau Dan Permendag Import Tembakau
Dalam Permendag Impor Tembakau, pemerintah juga menetapkan kuota impor produk tembakau yang di perbolehkan masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi impor produk tembakau dan mendorong pengusaha tembakau dalam negeri untuk lebih berkembang.
4. Meningkatkan Pendapatan Negara
Dengan adanya Permendag Impor Tembakau, pemerintah juga dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak tembakau. Sehingga Produk tembakau yang masuk ke Indonesia akan di kenai pajak yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan negara.
Kesimpulan Permendag Import Tembakau
Oleh karena itu Permendag Impor Tembakau merupakan aturan yang penting dalam mengatur impor produk tembakau di Indonesia. Maka Aturan ini bertujuan untuk menjaga kualitas produk tembakau, melindungi konsumen, mengurangi impor produk tembakau, dan meningkatkan pendapatan negara.
Baca Juga: Cara Ekspor Bumbu Dapur: Memulai Bisnis Ekspor Bumbu Dapur
Sebagai masyarakat, kita juga perlu memperhatikan kualitas produk tembakau yang kita konsumsi dan memastikan bahwa produk tersebut aman bagi kesehatan kita.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id