Prosedur Impor Bibit Tanaman – Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki potensi besar untuk menghasilkan berbagai jenis tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Namun, tidak semua tanaman dapat tumbuh dengan optimal di Indonesia. Oleh karena itu, impor bibit tanaman menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan akan tanaman tertentu yang tidak dapat tumbuh di Indonesia secara alami. Impor Ekspor Indonesia 2015
Apa itu Bibit Tanaman?
Bibit tanaman adalah bagian dari tanaman yang di gunakan untuk menyebarkan tanaman ke lahan baru. Bibit tanaman dapat berupa bagian batang, daun, akar, atau biji yang kemudian di olah sehingga dapat tumbuh menjadi tanaman baru. Oleh karena itu, Proses impor bibit tanaman sangat penting untuk memenuhi kebutuhan akan bibit tanaman dari luar negeri. Harga Patokan Ekspor Januari 2019
Regulasi Impor Bibit Tanaman
Maka Sebelum melakukan impor bibit tanaman, terdapat beberapa regulasi yang harus di patuhi. Regulasi tersebut antara lain:
1. Peraturan Kementerian Pertanian
Peraturan Kementerian Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Persyaratan Fitosanitasi pada Impor Tanaman dan Produk Tumbuhan memuat ketentuan-ketentuan mengenai persyaratan fitosanitasi yang harus di penuhi sebelum melakukan impor bibit tanaman.
2. Peraturan Menteri Keuangan
Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan No. 44/PMK.04/2009 tentang Ketentuan Impor Barang memuat ketentuan-ketentuan mengenai persyaratan impor barang dari luar negeri, termasuk bibit tanaman.
Prosedur Impor Bibit Tanaman
Prosedur impor bibit tanaman meliputi beberapa tahapan, di antaranya:
1. Permohonan Izin Impor
Pada tahap ini, calon importir harus mengajukan permohonan izin impor bibit tanaman ke Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. Jadi Permohonan harus di lengkapi dengan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti surat izin usaha perdagangan, surat keterangan domisili, dan lain-lain.
2. Pengawasan dan Pengecekan Kondisi Bibit Tanaman
Selanjutnya, Setelah mendapatkan izin impor, bibit tanaman yang akan di impor harus melalui pengawasan dan pengecekan kondisi oleh petugas karantina tumbuhan. Tujuan dari pengawasan dan pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa bibit tanaman yang di impor bebas dari penyakit dan hama yang dapat membahayakan pertanian di Indonesia.
3. Pemeriksaan di Pintu Masuk
Kemudian, Setelah melalui pengawasan dan pengecekan, bibit tanaman yang di impor harus melalui pemeriksaan di pintu masuk. Pemeriksaan ini di lakukan oleh petugas Bea Cukai untuk memastikan bahwa bibit tanaman yang di impor telah memenuhi persyaratan impor sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Import Bibit Tanaman
Maka untuk melakukan impor bibit tanaman, terdapat beberapa dokumen yang harus di penuhi oleh calon importir, di antaranya:
1. Sertifikat Tanaman Asal
Sertifikat Tanaman Asal berfungsi untuk menunjukkan bahwa bibit tanaman yang akan di impor berasal dari negara yang memiliki standar kualitas yang baik dan bebas dari penyakit dan hama yang membahayakan pertanian di Indonesia.
2. Dokumen Fitosanitasi
Kemudian, Dokumen Fitosanitasi berfungsi untuk menunjukkan bahwa bibit tanaman yang akan di impor telah melalui pengawasan dan pengecekan oleh petugas karantina tumbuhan dan bebas dari penyakit dan hama yang membahayakan pertanian di Indonesia.
Keuntungan Impor Bibit Tanaman
Impor bibit tanaman memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Memenuhi Kebutuhan Pasar
Dengan melakukan impor bibit tanaman, kebutuhan pasar akan tanaman tertentu dapat terpenuhi sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan perekonomian Indonesia.
2. Meningkatkan Produksi Tanaman
Bibit tanaman impor memiliki kualitas yang lebih baik dan bebas dari penyakit dan hama yang dapat membahayakan pertanian di Indonesia. Sehingga hal ini dapat meningkatkan produksi tanaman yang lebih baik dan optimal.
Prosedur Impor Bibit Tanaman Jangkargroups
Impor bibit tanaman merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan akan bibit tanaman dari luar negeri. Kemudian, Proses impor bibit tanaman meliputi beberapa tahapan dan harus memenuhi regulasi yang berlaku. Sehingga dengan melakukan impor bibit tanaman, kebutuhan pasar akan tanaman tertentu dapat terpenuhi dan dapat meningkatkan produksi tanaman di Indonesia.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id