Pph Pasal 21 Import – Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Pph Pasal 21 Import - Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Pph Pasal 21 Import – Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor barang, maka Anda perlu mengetahui tentang Pph Pasal 21 Impor. Pph Pasal 21 Impor adalah pajak penghasilan yang di kenakan pada pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri. Syarat Perpanjangan Paspor Di Solo

Maka Di Indonesia, Pph Pasal 21 Impor di atur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pada artikel ini, kami akan membahas secara lengkap apa itu Pph Pasal 21 Impor, bagaimana cara menghitungnya, dan apa saja kewajiban pengusaha terkait dengan pajak ini.

Apa Itu Pph Pasal 21 Import?

Pph Pasal 21 Impor adalah pajak penghasilan yang di kenakan pada pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri. Maka Pajak ini di kenakan atas dasar penghasilan bruto yang di peroleh dari kegiatan impor barang.

  Dokumen Impor Ikan: Persyaratan dan Proses Pengurusan

Maka Pph Pasal 21 Impor merupakan salah satu jenis pajak yang harus di bayar oleh pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang. Pajak ini di kenakan terhadap pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri dan menjual barang tersebut di Indonesia. Atau di gunakan untuk kepentingan usaha di Indonesia.

Secara umum, pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang harus membayar Pph Pasal 21 Impor sebesar 7,5% dari nilai Pabean yang di kenakan pada barang tersebut.

Bagaimana Cara Menghitung Pph Pasal 21 Import?

Bagaimana Cara Menghitung Pph Pasal 21 Import?

Untuk menghitung Pph Pasal 21 Impor, Anda perlu mengetahui beberapa hal terkait nilai Pabean, nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight), dan tarif Pph Pasal 21 Impor yang berlaku.

Nilai Pabean adalah nilai yang di kenakan pada barang impor saat masuk ke Indonesia. Sedangkan nilai CIF adalah nilai barang impor yang sudah termasuk biaya pengiriman dan asuransi.

Maka Untuk menghitung Pph Pasal 21 Impor, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

Pph Pasal 21 Impor = (Nilai Pabean + Nilai CIF) x Tarif Pph Pasal 21 Impor

  Lowongan Kerja Impor Ekspor

Sebagai contoh, jika nilai Pabean suatu barang adalah Rp 10.000.000 dan nilai CIF-nya adalah Rp 2.500.000, dan tarif Pph Pasal 21 Impor yang berlaku adalah 7,5%, maka Pph Pasal 21 Impor yang harus di bayar adalah:

Pph Pasal 21 Impor = (Rp 10.000.000 + Rp 2.500.000) x 7,5% = Rp 937.500

Apa Saja Kewajiban Pengusaha Terkait Dengan Pph Pasal 21 Import?

Apa Saja Kewajiban Pengusaha Terkait Dengan Pph Pasal 21 Import?

Pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang dan terkena Pph Pasal 21 Impor memiliki beberapa kewajiban yang harus di penuhi, di antaranya:

  • Maka Melakukan pendaftaran dan pemotongan Pph Pasal 21 Impor pada saat barang masuk Indonesia
  • Menghitung dan membayar Pph Pasal 21 Impor tepat waktu melalui Kantor Pelayanan Pajak
  • Melaporkan Pph Pasal 21 Impor pada SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan)

Jika pengusaha tidak memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut, maka bisa di kenai sanksi administratif dan/atau pidana.

Bagaimana Cara Pendaftaran Pph Pasal 21 Import?

Pendaftaran Pph Pasal 21 Impor dapat di lakukan secara online melalui aplikasi DJP Online yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berikut langkah-langkah pendaftaran Pph Pasal 21 Impor:

  1. Buka aplikasi DJP Online dan login menggunakan akun Anda
  2. Pilih menu “Registrasi” dan pilih jenis pajak yang akan di daftarkan (dalam hal ini Pph Pasal 21 Impor)
  3. Isi semua data yang di perlukan dan lengkapi dokumen-dokumen pendukung
  4. Submit permohonan pendaftaran dan tunggu konfirmasi dari pihak Direktorat Jenderal Pajak
  Impor Kertas Dari China: Apa Yang Harus Anda Ketahui

Maka Setelah permohonan pendaftaran di setujui, pengusaha akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Khusus untuk Pph Pasal 21 Impor dan dapat memulai kegiatan impor barang.

Kesimpulan Pph Pasal 21 Import

Sehingga Secara singkat. Pph Pasal 21 Impor adalah pajak penghasilan yang di kenakan pada pengusaha yang melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri. Untuk menghitung Pph Pasal 21 Impor, pengusaha perlu mengetahui nilai Pabean, nilai CIF, dan tarif Pph Pasal 21 Impor yang berlaku. Selain itu, pengusaha juga memiliki beberapa kewajiban terkait dengan Pph Pasal 21 Impor, seperti melakukan pendaftaran dan pemotongan Pph Pasal 21 Impor pada saat barang masuk Indonesia, serta melaporkan Pph Pasal 21 Impor pada SPT Tahunan. Maka Dengan memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut, pengusaha dapat membayar Pph Pasal 21 Impor secara tepat waktu dan menghindari sanksi administratif dan/atau pidana.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor