Jenis Angka Pengenal Import – Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Jenis Angka Pengenal Import - Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Jenis Angka Pengenal Import atau Importer Identification Number (IIN) adalah nomor identifikasi yang di berikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia. Oleh karena itu, Nomor IIN di gunakan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor oleh instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Jenis Angka Pengenal Import Dan Mengapa Perlu Memiliki Nomor IIN?

Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia wajib memiliki nomor IIN. Hal ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Sehingga, Tanpa nomor IIN, perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan impor atau ekspor di Indonesia. Webinar Expor Import

Selain itu, nomor IIN juga berfungsi sebagai identifikasi perusahaan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan barang impor. Oleh karena itu, Dengan nomor IIN, instansi terkait dapat memudahkan proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen impor yang di ajukan oleh perusahaan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor IIN?

Sehingga, Untuk mendapatkan nomor IIN, perusahaan harus melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang di kelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan nomor IIN:

  1. Registrasi akun pada situs OSS (https://oss.go.id/).
  2. Masuk ke dalam akun OSS dan melakukan pengisian data perusahaan serta dokumen pendukung yang di butuhkan.
  3. Mengajukan permohonan IIN melalui fitur “Permohonan Izin Usaha”.
  4. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari instansi terkait.

Apa Saja Jenis-Jenis Angka Pengenal Import?

Apa Saja Jenis-Jenis Angka Pengenal Import?

Sehingga, Ada dua jenis nomor IIN yang di berikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia, yaitu:

  1. IIN KITE (Izin Importir Terdaftar Khusus)
  2. IIN API (Angka Pengenal Importir)

Oleh karena itu, Perbedaan antara kedua jenis IIN ini terletak pada jenis barang impor yang dapat di impor oleh perusahaan yang memiliki nomor IIN tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai kedua jenis nomor IIN:

1. IIN KITE

IIN KITE (Izin Importir Terdaftar Khusus) merupakan nomor IIN yang di berikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang tertentu dan memenuhi persyaratan tertentu. Barang-barang yang dapat di impor dengan menggunakan IIN KITE adalah barang yang masuk dalam daftar barang impor terbatas yang di tetapkan oleh pemerintah.

Sehingga, Proses pengajuan IIN KITE di lakukan melalui Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, Persyaratan yang harus di penuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan IIN KITE antara lain:

  • Memiliki izin usaha yang masih berlaku.
  • Sehingga, Memiliki NPWP dan Sertifikat Pengusaha Kena Pajak (SPKP).
  • Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
  • Memiliki izin edar jika barang yang di impor memerlukan izin edar.
  • Memiliki rekomendasi dari instansi terkait jika barang yang di impor memerlukan rekomendasi.

2. IIN API

IIN API (Angka Pengenal Importir) merupakan nomor IIN yang di berikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Oleh karena itu, Barang-barang yang dapat di impor dengan menggunakan IIN API adalah barang yang tidak masuk dalam daftar barang impor terbatas.

Sehingga, Proses pengajuan IIN API di lakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang di kelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Persyaratan yang harus di penuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan IIN API antara lain:

  • Memiliki izin usaha yang masih berlaku.
  • Memiliki NPWP dan Sertifikat Pengusaha Kena Pajak (SPKP).
  • Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

Jenis Angka Pengenal Import Dan Apa Saja Keuntungan Memiliki Nomor IIN?

Jenis Angka Pengenal Import Dan Apa Saja Keuntungan Memiliki Nomor IIN?

Oleh karena itu, Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan oleh perusahaan yang memiliki nomor IIN, antara lain:

  • Mendapatkan kemudahan dalam proses pengajuan dokumen impor.
  • Sehingga, Mendapatkan kemudahan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan barang impor.
  • Mendapatkan akses ke pasar impor di Indonesia.

Jenis Angka Pengenal Import Dan Bagaimana Jika Nomor IIN Telah Kadaluarsa?

Oleh karena itu, Nomor IIN memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu selama 3 tahun. Jika nomor IIN telah kadaluarsa, perusahaan harus melakukan perpanjangan IIN dengan cara mengajukan permohonan perpanjangan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Sehingga, Perusahaan harus mengajukan perpanjangan IIN paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku nomor IIN berakhir. Jika perusahaan tidak melakukan perpanjangan IIN, maka nomor IIN akan di nyatakan tidak berlaku dan perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan impor di Indonesia.

Kesimpulan Jenis Angka Pengenal Import

Jenis angka pengenal impor atau Importer Identification Number (IIN) adalah nomor identifikasi yang di berikan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia. Oleh karena itu, Ada dua jenis nomor IIN yang di berikan kepada perusahaan, yaitu IIN KITE dan IIN API. Maka, Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan impor di Indonesia wajib memiliki nomor IIN. Sehingga, Nomor IIN berfungsi sebagai identifikasi perusahaan dalam proses pengawasan dan pemeriksaan barang impor oleh instansi terkait. Perusahaan yang memiliki nomor IIN akan mendapatkan kemudahan dalam proses pengajuan dokumen impor, pemeriksaan dan pengawasan barang impor, serta akses ke pasar impor di Indonesia.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

  Analisis Kebijakan Impor Kedelai: Menjaga Kemandirian
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor