Pajak Barang Impor Dari China – Maka, Barang impor dari China menjadi pilihan banyak orang karena harganya yang murah. Namun, pembeli harus memperhatikan pajak yang harus di bayar. Oleh karena itu Dalam artikel ini, kita akan membahas pajak barang impor dari China dan Pajak Cukai Barang Impor – Panduan Lengkap
Apa itu pajak barang impor?
Oleh karena itu Pajak barang impor atau bea masuk adalah pajak yang harus di bayar oleh pembeli atas barang yang di impor dari luar negeri. Pajak ini di kumpulkan oleh pemerintah untuk memperoleh pendapatan negara dan melindungi industri dalam negeri dari barang impor yang bersaing dengan produk dalam negeri.
Bagaimana cara menghitung pajak barang impor dari China?
Sehingga Pajak barang impor dari China terdiri dari beberapa jenis pajak, yaitu:
- Bea masuk
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- PPH (Pajak Penghasilan)
- PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)
- Cukai
Sehingga Untuk menghitung pajak barang import dari China, kita perlu mengetahui nilai barang, jenis barang, serta tarif bea masuk, PPN, PPH, PPnBM, dan cukai yang berlaku. Tarif pajak ini bisa di akses di website Kementerian Keuangan.
Setelah mengetahui tarif pajak yang berlaku, kita bisa menghitung pajak dengan menggunakan rumus:
Pajak = (Nilai Barang + Bea Masuk) x (Tarif PPN + Tarif PPh + Tarif PPnBM + Tarif Cukai)
Bagaimana cara membayar pajak barang impor dari China?
Oleh karena itu Pajak barang import dari China harus di bayar sebelum barang di lepas dari pelabuhan. Sehingga Pembayaran dapat di lakukan melalui bank atau kantor pos dengan menggunakan SPPB (Surat Permintaan Pengeluaran Barang). SPPB di peroleh dari KPPBC (Kantor Pelayanan Pabean dan Cukai).
Apa saja yang harus di perhatikan saat impor barang dari China?
Sehingga Sebelum memutuskan untuk membeli barang impor dari China, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
- Pastikan barang yang di beli sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Periksa kualitas barang dan pastikan sesuai dengan yang di harapkan.
- Periksa tarif pajak yang berlaku dan pastikan siap untuk membayar pajak yang harus di bayar.
- Sehingga Periksa reputasi penjual dan pastikan penjual terpercaya.
- Pastikan ada jaminan pengembalian barang jika terjadi kerusakan atau barang tidak sesuai dengan deskripsi.
Apa sanksi yang di berikan jika tidak membayar pajak barang impor dari China?
Oleh karena itu Jika tidak membayar pajak barang import dari China, seseorang dapat di kenakan sanksi berupa:
- Denda
- Sehingga Penghentian sementara atau penghentian definitif kegiatan impor
- Pencabutan izin usaha
- Tuntutan pidana
Kesimpulan Pajak Barang Impor Dari China
Sehingga Pajak barang import dari China harus di perhatikan oleh pembeli sebelum memutuskan untuk membeli barang import. Oleh karena itu Pembeli harus memperhatikan tarif pajak yang berlaku dan siap membayar pajak yang harus di bayar. Maka, Pembeli juga harus memperhatikan kualitas barang dan reputasi penjual. Jika tidak membayar pajak, seseorang dapat di kenakan sanksi berupa denda, penghentian sementara atau penghentian definitif kegiatan impor, pencabutan izin usaha, dan tuntutan pidana.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id