Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor

Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor

Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor – Angka Pengenal Impor (API) adalah kode identifikasi unik yang di berikan kepada pengusaha yang melakukan kegiatan impor di Indonesia. API di butuhkan sebagai syarat untuk memperoleh izin impor barang dari pihak berwenang.

Persyaratan Membuat Angka Pengenal Impor

Untuk membuat API, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi:

  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Selanjutnya, Memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) pengurus perusahaan
  • Kemudian,Memiliki Surat Kuasa untuk pengurusan API
  • Membayar biaya administrasi
  Makalah Impor Kedelai: Menjelajahi Implikasi Ekonomi dan Sosial dari Impor Kedelai di Indonesia

Persyaratan Membuat Angka Pengenal Impor

Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor

Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses pembuatan API:

1. Pengisian Formulir Permohonan API | Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor

Pengusaha impor harus mengisi formulir permohonan API yang dapat di unduh dari website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Formulir ini berisi informasi mengenai perusahaan, pemilik perusahaan, barang impor yang akan di impor, dan data pemasok.

2. Verifikasi Dokumen | Pembuatan Angka Pengenal Impor

Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan API, dokumen-dokumen yang di lampirkan akan diverifikasi oleh petugas DJBC. Jika dokumen yang di lampirkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan, maka permohonan akan di proses lebih lanjut.

3. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah permohonan di setujui, pengusaha impor harus membayar biaya administrasi sebesar Rp1.000.000,- untuk API pertama kali. Selain itu, Biaya administrasi ini dapat di bayarkan di bank yang di tunjuk DJBC.

4. Penerbitan API

Kemudian, Setelah biaya administrasi di bayarkan, DJBC akan menerbitkan API dalam waktu 3-5 hari kerja. API ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal di terbitkannya.

  Peraturan Impor Kain: Menyesuaikan Diri dengan Ketentuan yang Berlaku

Manfaat Memiliki Angka Pengenal Impor

Miliki API memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Mendapatkan izin impor dari pihak berwenang
  • Selanjutnya, Memperoleh kemudahan dalam proses pengurusan dokumen kepabeanan
  • Mendapatkan akses ke fasilitas dan layanan kepabeanan yang di sediakan oleh DJBC
  • Kemudian, Memperoleh kepastian hukum dalam kegiatan impor

Kesimpulan Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor

Selain itu, Pembuatan API adalah proses yang penting bagi pengusaha impor di Indonesia. Maka dengan memiliki API, pengusaha impor dapat memperoleh izin impor dari pihak berwenang dan memperoleh kemudahan dalam proses kepabeanan. Oleh karena itu, penting bagi pengusaha impor untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat memperoleh API dengan mudah.

Meta

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Tentang PPN Impor

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin