Larangan Ekspor dan Impor: Apa yang Harus Anda Ketahui

Larangan ekspor dan impor adalah kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan perdagangan luar negeri. Secara sederhana, larangan ekspor dan impor adalah pembatasan atau pelarangan terhadap impor atau ekspor barang tertentu dari atau ke negara tertentu.

Larangan ekspor dan impor dapat di terapkan atas berbagai alasan, seperti keamanan nasional, perlindungan lingkungan, dan perlindungan pasar dalam negeri. Namun, menerapkan larangan ekspor dan impor juga dapat memengaruhi perdagangan internasional dan hubungan antar negara.

  Impor Sepatu Bekas: Solusi Fashion Murah dan Terjangkau

Jenis-jenis Larangan Ekspor dan Impor

Jenis-jenis Larangan Ekspor dan Impor

Ada beberapa jenis larangan ekspor dan impor yang dapat di terapkan, antara lain:

1. Larangan Total

Larangan total adalah kebijakan yang melarang impor atau ekspor barang tertentu dari atau ke negara tertentu secara keseluruhan. Kemudian, Larangan total biasanya di terapkan untuk melindungi keamanan nasional atau mencegah pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual.

2. Kontrol Ekspor dan Impor

Kontrol ekspor dan impor adalah kebijakan yang mengatur impor atau ekspor barang tertentu dari atau ke negara tertentu. Maka, Kontrol ekspor dan impor dapat di lakukan melalui kuota, lisensi, atau sertifikat yang di terbitkan oleh pemerintah.

3. Relaksasi Ekspor dan Impor

Relaksasi ekspor dan impor adalah kebijakan yang memberikan kelonggaran dalam pengaturan impor atau ekspor barang tertentu dari atau ke negara tertentu. Maka, Relaksasi ekspor dan impor dapat di lakukan untuk meningkatkan perdagangan internasional atau untuk mendukung industri dalam negeri.

Larangan Ekspor dan Impor di Indonesia

Di Indonesia, larangan ekspor dan impor di terapkan melalui berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah, seperti:

1. Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur berbagai aspek perdagangan, termasuk ekspor dan impor. Sehingga, Undang-Undang ini memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengatur ekspor dan impor barang tertentu sesuai dengan kepentingan nasional.

  Impor Beras Indonesia Tahun 2018

2. Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Barang

Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 Tahun 2017 mengatur ketentuan ekspor barang dari Indonesia. Maka, Peraturan ini menetapkan persyaratan dan prosedur ekspor barang tertentu, serta melarang ekspor barang yang tidak memenuhi persyaratan atau berpotensi merugikan kepentingan nasional.

3. Peraturan Menteri Perdagangan No. 59 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang

Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan No. 59 Tahun 2018 mengatur ketentuan impor barang ke Indonesia. Maka, Peraturan ini menetapkan persyaratan dan prosedur impor barang tertentu, serta melarang impor barang yang tidak memenuhi persyaratan atau berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Contoh Larangan Ekspor dan Impor di Indonesa

Berikut ini adalah beberapa contoh ekspor dan impor yang di terapkan di Indonesia:

1. Larangan Ekspor Pasir Besi

Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor pasir besi untuk melindungi sumber daya alam dan industri dalam negeri. Pasir besi merupakan bahan baku penting dalam produksi baja dan besi, sehingga larangan ekspor pasir besi dapat memengaruhi produksi industri baja dan besi di negara-negara tujuan ekspor.

2. Larangan Impor Beras

Oleh karena itu, Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan impor beras untuk melindungi petani lokal dan meningkatkan produksi beras dalam negeri. Larangan impor beras ini menimbulkan kontroversi di tingkat internasional karena Indonesia merupakan salah satu pengimpor beras terbesar di dunia.

  Impor Beras 2015: Masa Depan Pasokan Beras di Indonesia

3. Kontrol Ekspor Produk Pertanian

Kemudian, Pemerintah Indonesia menerapkan kontrol ekspor untuk beberapa produk pertanian, seperti karet, kelapa sawit, dan kakao. Kontrol ekspor di lakukan untuk memastikan pasokan dalam negeri tercukupi dan harga produk tetap stabil.

Dampak Larangan Ekspor dan Impor

Dampak Larangan Ekspor dan Impor

ekspor dan impor dapat memiliki dampak yang signifikan pada perdagangan internasional dan perekonomian suatu negara. Beberapa dampak yang dapat terjadi antara lain:

1. Menurunnya Produksi Industri

Selanjutnya, Larangan ekspor atau impor dapat memengaruhi produksi industri di negara-negara tujuan ekspor atau impor. Hal ini dapat terjadi karena pasokan bahan baku atau barang jadi menjadi terbatas, sehingga produksi industri mengalami penurunan.

2. Kenaikan Harga Barang

Kemudian, Larangan ekspor atau impor dapat menyebabkan kenaikan harga barang di negara domestik. Hal ini terjadi karena pasokan barang menjadi terbatas, sehingga harga barang menjadi lebih mahal karena permintaan yang masih tinggi.

3. Memudarnya Hubungan Dagang

Kemudian, ekspor atau impor dapat memengaruhi hubungan dagang antara negara-negara. Hubungan dagang yang buruk dapat memengaruhi ekspor atau impor barang lain, sehingga perdagangan internasional menjadi terganggu.

Kesimpulan – Larangan Ekspor dan Impor

ekspor dan impor adalah kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan perdagangan luar negeri. Kemudian, ekspor dan impor dapat di terapkan atas berbagai alasan, seperti keamanan nasional, perlindungan lingkungan, dan perlindungan pasar dalam negeri. Di Indonesia, ekspor dan impor di terapkan melalui berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah, seperti Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Barang, dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 59 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang.

Kemudian, ekspor dan impor dapat memiliki dampak yang signifikan pada perdagangan internasional dan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan cermat ketika menerapkan ekspor dan impor, dan harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan kepentingan nasional dan perdagangan internasional.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin