Impor barang merupakan hal yang umum terjadi di Indonesia. Namun, saat melakukan impor barang, terdapat biaya tambahan yang perlu di bayar, yaitu bea masuk impor. Pada artikel ini, akan di jelaskan secara lengkap mengenai perhitungan bea masuk impor.
Apa itu Bea Masuk Impor?
Bea masuk impor adalah biaya yang harus di bayar ketika melakukan impor barang ke Indonesia. Bea masuk impor terdiri dari beberapa jenis, yaitu bea masuk, bea masuk khusus, dan pajak impor. Biaya ini wajib di bayar oleh importir atau pengguna jasa kepabeanan.
Faktor yang Mempengaruhi Bea Masuk Impor
Bea masuk impor di hitung berdasarkan beberapa faktor, di antaranya adalah:
- Nilai barang impor
- Jenis barang
- Negara asal barang
- Tarif bea masuk impor
Nilai barang impor adalah harga yang harus di bayar untuk membeli barang impor. Semakin tinggi nilai barang impor, semakin besar bea masuk impor yang harus di bayar. Selain itu, jenis barang juga mempengaruhi bea masuk impor. Ada beberapa barang impor yang di kenakan bea masuk impor lebih tinggi daripada barang impor lainnya.
Negara asal barang juga mempengaruhi bea masuk impor. Ada beberapa negara yang memiliki tarif bea masuk impor yang lebih rendah dari negara lainnya. Terakhir, tarif bea masuk impor juga mempengaruhi besaran bea masuk impor yang harus di bayar. Setiap jenis barang memiliki tarif bea masuk impor yang berbeda-beda.
Cara Menghitung Bea Masuk Impor
Perhitungan bea masuk impor dapat di lakukan dengan menggunakan rumus berikut:
Bea Masuk Impor = Nilai Barang Impor x Tarif Bea Masuk Impor
Tarif bea masuk impor dapat di lihat pada Tarif Bea Masuk Indonesia (TARIF) yang di keluarkan oleh Kementerian Keuangan. Tarif ini berisi daftar tarif bea masuk impor untuk setiap jenis barang.
Contohnya, jika nilai barang impor adalah Rp10.000.000 dan tarif bea masuk impor untuk barang tersebut adalah 10%, maka bea masuk impor yang harus di bayar adalah:
10.000.000 x 10% = 1.000.000
Dalam kasus ini, bea masuk impor yang harus di bayar sebesar Rp1.000.000.
Jenis-jenis Bea Masuk Impor
Bea masuk impor terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
- Bea Masuk
- Bea Masuk Khusus
- Pajak Impor
Bea masuk adalah biaya yang harus di bayar untuk memasukkan barang impor ke dalam wilayah Indonesia. Maka, Bea masuk khusus adalah biaya tambahan yang harus di bayar untuk barang impor tertentu, seperti alkohol, rokok, dan sebagainya. Pajak impor adalah biaya yang harus di bayar atas barang impor yang memiliki nilai di atas batas tertentu.
Cara Pembayaran
Pembayaran bea masuk impor dapat di lakukan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC). Setelah melakukan pembayaran, importir akan mendapatkan Surat Setoran Bea Masuk (SSBM) sebagai bukti pembayaran. SSBM ini harus di serahkan kepada pihak kepabeanan ketika melakukan proses pabean.
Penutup
Dalam melakukan impor barang, perhitungan bea masuk impor merupakan hal yang penting untuk di perhatikan. Dengan mengetahui cara menghitung bea masuk impor, importir dapat memperkirakan biaya tambahan yang harus di bayar dan mengatur keuangan dengan lebih baik. Selain itu, importir juga perlu memperhatikan jenis-jenis bea masuk impor yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












