Peraturan Ekspor Senjata Api

Adi

Updated on:

Peraturan Ekspor Senjata Api
Direktur Utama Jangkar Goups

Peraturan ekspor senjata api mengatur tentang prosedur dan persyaratan yang harus di penuhi sebelum melakukan ekspor senjata api dari Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengontrol dan memastikan penggunaan senjata api yang di lakukan negara lain tidak melanggar hukum internasional dan merugikan Indonesia. Training Eksport Import Malang

Persyaratan Ekspor Senjata Api – Peraturan Ekspor Senjata Api

Sebelum melakukan ekspor senjata api, perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Pertama, memiliki izin ekspor senjata api dari Kemendag.
  • Selanjutnya, memiliki izin produksi senjata api dari PT Pindad.
  • Selanjutnya, memiliki kontrak jual beli yang sah.
  • Kemudian, memiliki sertifikat end user dari negara tujuan.
  Daya Saing Ekspor: Meningkatkan Potensi Ekonomi Indonesia

Persyaratan Ekspor Senjata Api - Peraturan Ekspor Senjata Api

Jenis Senjata Api yang Di larang Di ekspor – Peraturan Ekspor Senjata Api

Tidak semua jenis senjata api dapat di ekspor. Ada beberapa jenis senjata api yang di larang untuk di ekspor, seperti:

  • Senjata api jenis mesin atau senjata api otomatis dengan kaliber lebih besar dari 12,7 mm.
  • Senjata api jenis meriam dengan kaliber lebih besar dari 20 mm.
  • Senjata api jenis rudal atau peluru kendali yang memiliki kemampuan membawa hulu ledak nuklir atau biologis.

Prosedur Ekspor Senjata Api - Peraturan Ekspor Senjata Api

Prosedur Ekspor Senjata Api – Peraturan Ekspor Senjata Api

Prosedur ekspor senjata api meliputi beberapa tahapan, yaitu:

  • Pertama, pengajuan izin ekspor senjata api ke Kemendag.
  • Selanjutnya, pemeriksaan izin produksi senjata api dari PT Pindad.
  • Selanjutnya, penilaian kontrak jual beli yang sah oleh instansi terkait.
  • Selanjutnya, pemeriksaan sertifikat end user dari negara tujuan.
  • Kemudian, pelaporan ekspor senjata api ke Kemendag.

Sanksi Pelanggaran Peraturan Ekspor Senjata Api

Jika melakukan ekspor senjata api tanpa memenuhi persyaratan dan prosedur yang di tentukan, bisa di kenakan sanksi administratif dan pidana. Sanksi administratif berupa pencabutan izin ekspor senjata api dan sanksi pidana berupa penjara dan denda.

  Cara Ekspor Data Fingerprint

Peran Kemendag dalam Regulasi Ekspor Senjata Api

Kemendag sebagai regulasi dalam ekspor senjata api, bertanggung jawab dalam memberikan izin ekspor senjata api dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ekspor tersebut. Selain itu, kemendag juga bekerjasama dengan instansi terkait dalam melakukan penilaian kontrak jual beli dan sertifikat end user dari negara tujuan.

Kesimpulan Peraturan Ekspor Senjata Api

Dalam melakukan ekspor senjata api, harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang di tentukan oleh pemerintah. Sehingga hal ini di lakukan untuk mengontrol dan memastikan penggunaan senjata api tidak melanggar hukum internasional dan merugikan Indonesia. Sanksi akan di berikan bagi yang melanggar peraturan ekspor senjata api dan Kemendag bertanggung jawab dalam memberikan izin ekspor senjata api dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ekspor tersebut.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

  Komoditas Ekspor Batubara: Potensi dan Tantangan Perekonomian

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor