Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

Adi

Updated on:

Cara Ekspor Batang Pohon Pisang
Direktur Utama Jangkar Goups

Batang pohon pisang merupakan salah satu komoditas pertanian yang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi di Indonesia. Banyak petani yang mengandalkan hasil panen dari pohon pisang sebagai sumber penghasilan utama mereka. Oleh karena itu, ekspor batang pohon pisang menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan para petani. Namun, tidak semua petani mengetahui bagaimana cara ekspor batang pohon pisang yang benar. Pada artikel ini, akan dijelaskan cara ekspor batang pohon pisang yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Persyaratan Ekspor Batang Pohon Pisang - Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

1. Persyaratan Ekspor Batang Pohon Pisang – Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

Sebelum melakukan ekspor batang pohon pisang, terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan yang harus di penuhi. Persyaratan tersebut antara lain:

a. Izin Ekspor

Untuk melakukan ekspor batang pohon, terlebih dahulu harus memperoleh izin ekspor dari Kementerian Pertanian. Izin ekspor ini bisa di dapatkan dengan mengajukan permohonan ke Kantor Kementerian Pertanian setempat.

  Uang Muka Ekspor: Apa Itu dan Bagaimana?

b. Sertifikat Fitosanitasi

Sertifikat Fitosanitasi di perlukan untuk memastikan bahwa batang pohon pisang yang akan di ekspor bebas dari hama dan penyakit. Selain itu, sertifikat ini bisa di peroleh dari Balai Karantina Pertanian setempat.

c. Packing List

Packing List berisi daftar barang yang akan di ekspor. Selain itu, packing List ini harus di siapkan dengan rapi dan jelas.

Cara Pengemasan Batang Pohon Pisang - Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

2. Cara Pengemasan Batang Pohon Pisang – Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

Pengemasan batang pohon merupakan hal yang sangat penting dalam ekspor. Pengemasan yang tepat akan menjaga kualitas dan kesegaran batang pohon pisang selama perjalanan. Berikut adalah cara pengemasan batang pohon pisang yang benar:

a. Pilih Batang Pohon Pisang yang Sehat

Sebelum melakukan pengemasan, pastikan batang pohon yang akan di ekspor dalam kondisi sehat dan tidak terkena penyakit. Batang pohon yang sakit atau terkena penyakit tidak boleh di ekspor.

b. Potong Batang Pohon Pisang

Selanjutnya, batang pohon yang akan di ekspor harus di potong dengan panjang sekitar 60-80 cm. Oleh karena itu, pastikan batang pohon pisang dalam keadaan segar dan tidak terlalu matang.

c. Bungkus dengan Plastik

Setiap batang pohon pisang harus di bungkus dengan plastik atau karung sebagai perlindungan selama perjalanan. Ekspor Impor Indonesia Filipina: Peluang dan Tantangan

d. Masukkan ke dalam Kotak Kayu

  Syarat Ekspor Briket

Setelah dibungkus dengan plastik, batang pohon pisang harus di masukkan ke dalam kotak kayu yang kuat dan tahan banting. Pastikan kotak kayu dalam keadaan kering dan bersih.

3. Cara Pengiriman Batang Pohon Pisang – Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

Setelah batang pohon pisang selesai di kemas, langkah selanjutnya adalah pengiriman. Ada beberapa cara pengiriman batang pohon pisang yang bisa dipilih, antara lain:

a. Pengiriman Melalui Udara

Pengiriman melalui udara adalah cara yang paling cepat dan aman untuk mengirimkan batang pohon pisang. Namun, biaya pengiriman melalui udara lebih mahal dibandingkan dengan pengiriman melalui laut.

b. Pengiriman Melalui Laut

Kemudian, pengiriman melalui laut adalah cara yang lebih ekonomis untuk mengirimkan batang pohon pisang. Namun, pengiriman melalui laut membutuhkan waktu yang lebih lama dan risiko kerusakan lebih besar.

4. Pengepakan Batang Pohon Pisang – Cara Ekspor Batang Pohon Pisang

Setelah batang pohon pisang sampai di tempat tujuan, pengepakan ulang harus di lakukan. Berikut adalah cara pengepakan batang pohon pisang yang benar:

a. Buka Paket

Buka paket dan keluarkan batang pohon pisang dari kotak kayu.

b. Potong Kelopak Bunga

Selanjutnya, potong kelopak bunga pada batang pohon pisang untuk memperpanjang umur simpan dan menjaga kelembaban batang pohon pisang.

  Data Perusahaan Ekspor Indonesia

c. Basahi Batang Pohon Pisang

Selanjutnya, basahi batang pohon pisang dengan air bersih untuk menjaga kelembaban dan kualitas batang pohon pisang.

d. Bungkus dengan Plastik

Kemudian, bungkus batang pohon pisang dengan plastik untuk menjaga kelembaban selama proses pengepakan ulang.

Cara Ekspor Batang Pohon Pisang Jangkar Groups

Untuk melakukan ekspor batang pohon, terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Batang pohon pisang juga harus dikemas dan dikirim dengan cara yang tepat untuk menjaga kualitas dan kesegaran selama perjalanan. Sehingga dengan mengikuti panduan cara ekspor batang  di atas, diharapkan ekspor batang pohon dapat dilakukan dengan sukses dan memberikan keuntungan yang maksimal bagi para petani.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor