Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

Adi

Updated on:

Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Pemeriksaan pendahuluan ekspor (PPE) adalah suatu kegiatan yang di lakukan untuk mengecek kondisi barang yang akan di ekspor, serta kebenaran dokumen pengapalan. PPE di lakukan untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku di negara tujuan, sehingga tidak menimbulkan kendala saat proses pengapalan atau sampai di negara tujuan. Mengapa Indonesia Masih Ketergantungan Impor

Proses PPE - Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

Proses PPE – Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

Proses PPE dimulai dengan pendaftaran di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) atau Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) yang di tunjuk. Pendaftaran di lakukan dengan mengisi formulir permohonan PPE dan melampirkan dokumen yang di butuhkan. Setelah itu, petugas bea dan cukai akan memeriksa barang serta dokumen yang di lampirkan.

  Kebijakan Perdagangan Internasional Dibidang Ekspor

Jika hasil pemeriksaan sudah sesuai dengan persyaratan, maka barang akan di berikan tanda terima pemeriksaan dan dokumen pengapalan akan di beri tanda tangan petugas bea dan cukai. Barang yang sudah mendapat tanda terima pemeriksaan dapat diapalkan dan di ekspor ke negara tujuan.

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksempurnaan atau ketidaksesuaian dengan persyaratan, maka barang akan di tahan dan pemilik barang harus melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi petugas bea dan cukai. Setelah barang telah sesuai dengan persyaratan, maka akan di berikan tanda terima pemeriksaan dan dokumen pengapalan akan di beri tanda tangan petugas bea dan cukai.

Persyaratan PPE – Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi saat PPE antara lain:

  • Surat permohonan PPE
  • Dokumen pengapalan, seperti invoice, packing list, serta dokumen pelengkap lainnya
  • Dokumen kependudukan untuk pemilik barang atau kuasanya
  • Surat keterangan izin usaha
  • Sertifikat keaslian barang, jika barang yang di ekspor merupakan produk tertentu seperti makanan, obat-obatan, atau alat-alat medis
  • Dokumen lain yang terkait dengan barang yang di ekspor
  Tata Cara Melakukan Ekspor

Manfaat PPE - Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

Manfaat PPE – Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

PPE memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Mencegah pengiriman barang yang tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku di negara tujuan
  • Meningkatkan kualitas dan keamanan barang yang di ekspor
  • Mengurangi risiko kerugian akibat barang yang di tahan di negara tujuan karena tidak sesuai dengan persyaratan
  • Mempermudah proses pengapalan dan mempercepat proses ekspor
  • Menjaga reputasi perusahaan sebagai eksportir yang dapat di percaya dan memenuhi standar internasional terkait ekspor

Kesimpulan – Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor

Pemeriksaan pendahuluan ekspor (PPE) adalah suatu kegiatan yang penting di lakukan sebelum melakukan proses ekspor. PPE di lakukan untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku di negara tujuan, sehingga tidak menimbulkan kendala saat proses pengapalan atau sampai di negara tujuan. Sehingga dengan melakukan PPE, perusahaan dapat memperoleh manfaat seperti mencegah pengiriman barang yang tidak sesuai dengan persyaratan, meningkatkan kualitas dan keamanan barang yang di ekspor, mengurangi risiko kerugian akibat barang yang di tahan di negara tujuan, mempermudah proses pengapalan, dan menjaga reputasi perusahaan sebagai eksportir yang dapat di percaya dan memenuhi standar internasional terkait ekspor.

  Data Ekspor Impor Buah Indonesia

Bagaimana caranya Pemeriksaan Pendahuluan Ekspor?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor