Dokumen Dalam Ekspor Impor

Adi

Updated on:

Dokumen Dalam Ekspor Impor
Direktur Utama Jangkar Goups

Ekspor dan impor adalah aktivitas bisnis internasional yang memiliki potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, untuk dapat melakukan kegiatan ekspor impor, ada beberapa dokumen yang harus di penuhi. Dokumen ini sangat penting untuk menjamin kelancaran proses ekspor serta melindungi kepentingan bisnis. Berikut ini adalah penjelasan tentang dokumen dalam ekspor impor.

Invoice – Dokumen Dalam Ekspor Impor

Invoice adalah dokumen yang berisi informasi tentang barang yang akan di ekspor atau di impor. Sehingga dokumen ini berisi rincian harga, jumlah, jenis barang, dan spesifikasi teknis. Invoice harus di buat oleh eksportir atau importir dan harus di berikan kepada pihak yang berwenang.

  Contoh Pengekangan Ekspor Sukarela

Shipper's Export Declaration (SED) - Dokumen Dalam Ekspor Impor

Shipper’s Export Declaration (SED) – Dokumen Dalam Ekspor Impor

SED adalah dokumen yang di berikan oleh eksportir kepada pihak berwenang untuk memberi tahu bahwa mereka telah melakukan ekspor. Selain itu, dokumen ini berisi informasi tentang barang yang di ekspor dan negara tujuan. Oleh karena itu, SED sangat penting untuk kepentingan statistik dan keamanan nasional.

Packing List – Dokumen Dalam Ekspor Impor

Packing list adalah dokumen yang berisi informasi tentang isi kemasan, jumlah, berat, volume, dan dimensi. Selain itu, dokumen ini membantu pihak berwenang untuk memeriksa keabsahan dan keakuratan barang yang akan di ekspor atau di impor.

Bill of Lading – Dokumen Dalam Ekspor Impor

Bill of Lading adalah dokumen yang di buat oleh perusahaan pelayaran sebagai bukti penerimaan barang. Dokumen ini berisi informasi tentang jenis barang, jumlah, berat, volume, dimensi, nama dan alamat pengirim, serta nama dan alamat penerima. Selain itu, Bill of Lading sangat penting untuk menghindari kehilangan atau kerusakan barang selama proses pengiriman.

  Indonesia Ekspor Kereta

Certificate of Origin – Dokumen Dalam Ekspor Impor

Certificate of origin adalah yang membuktikan asal barang yang di ekspor atau di impor. Dokumen ini di keluarkan oleh pemerintah atau badan yang berwenang di negara asal. Oleh karena itu, Certificate of Origin sangat penting untuk menjamin kualitas dan keaslian barang yang di ekspor atau di impor.

Insurance Certificate - Dokumen Dalam Ekspor Impor

Insurance Certificate – Dokumen Dalam Ekspor Impor

Insurance certificate adalah yang membuktikan bahwa barang yang di ekspor atau di impor telah di asuransikan. Dokumen ini di keluarkan oleh perusahaan asuransi yang terkait. Insurance certificate sangat penting untuk melindungi eksportir atau importir dari risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.

Permits and Licenses

Permits dan licenses adalah dokumen yang di perlukan untuk mengekspor atau mengimpor barang tertentu. Dokumen ini di keluarkan oleh pihak berwenang seperti Departemen Perdagangan atau Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, Permits dan licenses sangat penting untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor atau di impor sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan.

  Proses Ekspor Jalur Merah

Conclusion

Dalam kegiatan ekspor, dokumen sangat penting dan harus di penuhi dengan benar. Selain itu, dokumen ini bertujuan untuk menjamin kelancaran proses ekspor serta melindungi kepentingan bisnis. Jadi, jangan lupa untuk memastikan bahwa setiap dokumen di penuhi dengan benar dan sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca juga : Surat Permohonan Legalisir Lam-Ptkes

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor