Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Adi

Updated on:

Cara Pembuatan Dokumen Ekspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Ekspor barang atau jasa merupakan kegiatan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Proses ekspor barang dapat terjadi apabila dokumen ekspor sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nah, dalam artikel ini akan di jelaskan cara pembuatan dokumen ekspor yang benar.

Baca juga : Cara Legalisir KTP

Pengertian Dokumen Ekspor – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Dokumen ekspor adalah dokumen yang di perlukan untuk melakukan kegiatan ekspor. Selain itu, dokumen ini berfungsi sebagai tanda bukti bahwa barang yang di ekspor telah melewati proses pemeriksaan dan pengawasan dari lembaga yang berwenang.

Jenis Dokumen Ekspor – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Jenis Dokumen Ekspor - Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Jenis dokumen ekspor yang harus di persiapkan antara lain:

  Devaluasi Meningkatkan Ekspor

1. Invoice

Pertama, invoice merupakan dokumen yang di gunakan untuk mencatat transaksi penjualan. Pada dokumen ini berisi informasi tentang barang yang di jual antara lain jumlah, harga per satuan, dan total harga.

2. Packing List

Selanjutnya, packing list adalah dokumen yang berisi informasi tentang isi dari setiap paket barang yang akan di ekspor. Selain itu, dokumen ini biasanya di gunakan untuk memudahkan proses pemeriksaan di pelabuhan.

3. Bill of Lading

Selanjutnya, bill of Lading adalah dokumen yang mencatat adanya kontrak pengiriman barang antara eksportir dan importir. Selain itu, dokumen ini berisi informasi tentang jenis barang, jumlah barang, negara asal, dan negara tujuan.

4. Certificate of Origin

Selanjutnya, certificate of Origin adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang yang di ekspor berasal dari negara asal yang di tulis pada dokumen tersebut.

5. Insurance Policy

Kemudian, insurance policy adalah dokumen yang berisi informasi tentang asuransi yang di berikan pada barang yang akan di ekspor. Selain itu, dokumen ini sangat penting untuk melindungi eksportir dari kerugian akibat kerusakan atau kehilangan barang.

  Peraturan Ekspor Batubara Terbaru: Panduan Lengkap

Prosedur Pembuatan Dokumen Ekspor – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Prosedur Pembuatan Dokumen Ekspor - Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Berikut adalah cara pembuatan dokumen ekspor:

1. Pilih Jenis Dokumen Ekspor

Pertama, pilih jenis dokumen ekspor yang akan di persiapkan sesuai dengan jenis barang yang akan di ekspor.

2. Persiapkan Dokumen

Setelah jenis dokumen ekspor di pilih, persiapkan dokumen tersebut dengan benar. Oleh karena itu, pastikan informasi pada dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Daftarkan pada Bea Cukai

Setelah dokumen lengkap, daftarkan pada Kantor Bea Cukai setempat untuk proses pemeriksaan dan pengawasan.

4. Lakukan Pembayaran

Jika semua dokumen sudah di terima dan di proses oleh Bea Cukai, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Kirim Barang

Kemudian setelah pembayaran di lakukan, kirim barang sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh Bea Cukai.

Penutup – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor

Pembuatan dokumen ekspor merupakan hal yang tidak boleh di abaikan oleh eksportir. Selain itu, dokumen ini sangat penting untuk melindungi eksportir dari kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam proses ekspor. Oleh karena itu, pastikan dokumen ekspor sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum melakukan kegiatan ekspor.

  Izin Ekspor Barang Bekas Aturan Dan Larangan

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor