Syarat Ekspor Bahan Kimia
Bahan kimia adalah salah satu produk yang sering di ekspor. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi sebelum dapat mengekspor bahan kimia. Oleh karena itu, dalam artikel ini, akan di bahas tentang syarat ekspor bahan kimia yang harus di ketahui oleh para eksportir.
Izin Usaha
Maka dari itu, sebelum melakukan ekspor bahan kimia, eksportir harus memiliki izin usaha. Oleh karena itu, izin usaha dapat di peroleh dari Kementerian Perindustrian. Maka dari itu, dalam mengurus izin usaha, eksportir harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki NPWP, SIUP, dan TDP.
Izin Ekspor
Selain izin usaha, eksportir juga harus memiliki izin ekspor. Oleh karena itu, izin ekspor dapat di peroleh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Perdagangan. Maka dari itu, eksportir harus memenuhi beberapa persyaratan seperti mengikuti regulasi ekspor bahan kimia yang berlaku di Indonesia.
Pengemasan
Oleh karena itu, bahan kimia harus di kemas dengan baik dan benar sebelum di Referensi Buku Ekspor Impor. Maka dari itu, pengemasan harus mengikuti standar internasional seperti UN atau IMDG. Pengemasan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kerusakan atau bahkan kecelakaan pada saat pengiriman.
Pengiriman
Pengiriman bahan kimia harus di lakukan dengan pengangkutan yang aman dan sesuai standar. Maka dari itu, pengiriman dapat di lakukan melalui jalur darat, laut, atau udara. Eksportir harus memilih pengangkutan yang sesuai dengan jenis bahan kimia yang akan di ekspor.
Dokumen Ekspor
Untuk melakukan ekspor bahan kimia, eksportir harus menyertakan beberapa dokumen seperti invoice, packing list, sertifikat analisis, dan sertifikat asal. Dokumen-dokumen tersebut harus di siapkan dengan baik agar tidak terjadi masalah pada saat ekspor.
Regulasi Ekspor Bahan Kimia
Regulasi ekspor bahan kimia di Indonesia di atur oleh beberapa lembaga seperti Kementerian Perindustrian, BPOM, dan Kementerian Perdagangan. Eksportir harus mematuhi regulasi tersebut agar tidak terjadi masalah pada saat ekspor.
Keamanan Bahan Kimia
Bahan kimia termasuk dalam barang berbahaya yang harus di jaga keamanannya. Eksportir harus memastikan bahwa bahan kimia yang di ekspor tidak akan membahayakan manusia dan lingkungan. Eksportir harus memenuhi persyaratan keamanan seperti menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) pada saat pengiriman.
Syarat Ekspor Bahan Kimia
Ekspor bahan kimia membutuhkan persiapan yang matang agar dapat di lakukan dengan baik dan benar. Eksportir harus memenuhi syarat-syarat yang telah di atur oleh pihak berwenang agar tidak terjadi masalah pada saat ekspor. Dalam melakukan ekspor bahan kimia, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id