Indonesia merupakan negara dengan sektor ekspor yang cukup besar. Setiap tahunnya, Indonesia mengirimkan berbagai produk ke berbagai negara di seluruh dunia. Namun, proses ekspor tidak semudah yang di bayangkan. Ada banyak proses dan aturan yang harus di ikuti agar barang bisa di terima oleh negara tujuan dengan baik. Berikut adalah panduan lengkap mengenai proses ekspor di Indonesia. Peraturan Pemberitahuan Pabean Impor: Panduan Lengkap
Persiapan Proses Ekspor Di Indonesia
Sebelum melakukan ekspor, ada beberapa persiapan yang harus di lakukan terlebih dahulu. Hal-hal yang harus di persiapkan antara lain:
Pengajuan Surat Izin Ekspor | Proses Ekspor Di Indonesia
Surat Izin Ekspor (SIE) harus di ajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh eksportir atau perusahaan yang akan melakukan ekspor. Surat ini di keluarkan oleh Kemendag setelah memastikan bahwa produk yang akan di ekspor memenuhi persyaratan yang berlaku. Maka setelah mendapatkan SIE, eksportir akan di berikan kode akses untuk mengakses sistem elektronik perizinan ekspor (NLE).
Pemeriksaan Produk | Proses Ekspor Di Indonesia
Produk yang akan di ekspor harus di periksa terlebih dahulu oleh Badan Karantina Pertanian (BKIPM) atau Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP). Pemeriksaan ini di lakukan untuk memastikan bahwa produk yang akan di ekspor bebas dari hama dan penyakit serta memenuhi persyaratan mutu yang di tetapkan.
Pengurusan Dokumen Ekspor
Dokumen ekspor yang harus di persiapkan antara lain:
- Invoice
- Packing List
- Certificate of Origin
- Bill of Lading
- Surat Keterangan Asal Produk (SKAP)
- Surat Keterangan Fumigasi
Proses Ekspor
Setelah persiapan ekspor sudah di lakukan, selanjutnya adalah melakukan proses ekspor. Berikut adalah proses ekspor yang harus di lakukan:
Pengajuan PEB
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) harus di ajukan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui sistem NLE. Oleh karena itu, PEB berisi informasi mengenai eksportir, produk yang akan di ekspor, dan negara tujuan. Setelah PEB di setujui oleh DJBC, eksportir akan di berikan Nomor Pendaftaran Ekspor (NPE).
Pemeriksaan Barang
Barang yang akan di ekspor harus di periksa terlebih dahulu oleh petugas Bea dan Cukai untuk memastikan bahwa barang yang akan di ekspor sesuai dengan informasi yang tertera pada PEB.
Pembayaran Bea Keluar
Setelah pemeriksaan barang selesai di lakukan, eksportir harus membayar Bea Keluar ke DJBC melalui bank yang di tunjuk oleh DJBC.
Pengepakan Barang
Barang yang akan di ekspor harus di kemas dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Pengemasan harus memenuhi standar internasional dan harus memperhatikan jenis dan bentuk barang yang akan di ekspor.
Pengiriman Barang
Setelah semua proses di atas selesai di lakukan, barang siap untuk di kirim ke negara tujuan. Oleh karena itu, Pengiriman barang bisa di lakukan melalui jalur laut, udara, atau darat.
Peraturan Ekspor di Indonesia
Ada beberapa peraturan yang harus di perhatikan oleh eksportir saat melakukan ekspor di Indonesia. Beberapa peraturan tersebut antara lain:
Peraturan Ekspor Barang Terbatas
Beberapa produk yang masuk dalam kategori barang terbatas harus memenuhi persyaratan tertentu untuk dapat di ekspor. Barang terbatas antara lain produk pertanian, perikanan, dan hewan hidup.
Peraturan Sertifikasi Produk Ekspor
Beberapa produk harus mendapatkan sertifikasi tertentu sebelum dapat di ekspor. Oleh karena itu, Sertifikasi ini di keluarkan oleh lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah.
Peraturan Tarif Bea Masuk
Tarif bea masuk berbeda-beda untuk setiap produk yang di ekspor. Tarif ini harus di penuhi oleh eksportir sebelum melakukan ekspor.
Kesimpulan Proses Ekspor Di Indonesia
Proses ekspor di Indonesia memang cukup kompleks, namun dengan mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan dan mematuhi peraturan yang berlaku, proses ini dapat di lakukan dengan lancar. Eksportir harus memastikan bahwa produk yang akan di ekspor telah memenuhi persyaratan yang berlaku dan memperhatikan jenis dan bentuk barang agar pengemasan dapat di lakukan dengan baik. Maka dengan melakukan semua proses dengan benar, di harapkan ekspor di Indonesia akan terus meningkat setiap tahunnya.
Barang Untuk Expor Import – Segala Hal yang Harus Diketahui
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups