Cara Mengurus Dokumen Untuk Ekspor

Ekspor adalah aktivitas bisnis yang dapat membawa keuntungan yang besar bagi pengusaha. Namun, mengurus dokumen ekspor bisa menjadi hal yang rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan secara lengkap tentang cara mengurus dokumen ekspor.

  Nagase Impor Ekspor Indonesia Pt: All You Need to Know

Persyaratan Mengurus Dokumen Untuk Ekspor

Persyaratan Mengurus Dokumen Untuk Ekspor

Sebelum memulai proses pengiriman ekspor, ada beberapa dokumen yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan dokumen ekspor:

1. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) – Cara Mengurus Dokumen Untuk Ekspor

SPJB adalah dokumen yang menyatakan perjanjian antara eksportir dan importir. Dokumen ini biasanya berisi harga, jumlah, kualitas, dan kondisi barang yang akan di kirim.

2. Invoice – Cara Mengurus Dokumen Untuk Ekspor

Selanjutnya, Invoice adalah dokumen yang berisi rincian harga, jumlah, dan deskripsi barang yang akan di kirim. Dokumen ini akan di gunakan sebagai referensi dalam proses pembayaran.

3. Packing List

Packing list adalah dokumen yang berisi daftar barang yang akan di kirim. Dokumen ini harus mencakup informasi seperti jumlah kemasan, berat, dan di mensi.

4. Bill of Lading (B/L)

Kemudian, Bill of Lading (B/L) adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang telah di kirim dan akan tiba di tempat tujuan. Dokumen ini berisi informasi tentang barang, rute pengiriman, dan tanggal pengiriman.

  Contoh Laporan Ekspor Impor: Panduan Lengkap

5. Sertifikat Asal

Sertifikat Asal adalah dokumen yang menunjukkan negara asal barang yang di kirim. Dokumen ini berguna untuk menghindari tarif yang lebih tinggi.

Proses Pengurusan Dokumen Ekspor

Proses Pengurusan Dokumen Ekspor

Setelah memenuhi persyaratan dokumen ekspor, maka proses pengurusan dokumen di mulai. Berikut adalah tahapan pengurusan dokumen ekspor:

1. Pendaftaran di Kamar Dagang dan Industri (KADIN)

Langkah pertama dalam mengurus dokumen adalah mendaftarkan diri di KADIN. KADIN akan memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang di perlukan untuk proses selanjutnya.

2. Mendaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Jika barang yang akan di kirim termasuk dalam kategori obat atau makanan, maka perlu mendaftarkan izin edar di BPOM. Maka, Dokumen ini harus di lampirkan dalam proses pengurusan dokumen ekspor.

3. Pemeriksaan Barang oleh Bea Cukai

Sebelum barang di kirim, Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap barang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang di kirim sesuai dengan dokumen yang di serahkan.

4. Penerbitan Dokumen Ekspor

Maka, Setelah semua persyaratan terpenuhi, dokumen ekspor akan di terbitkan oleh Bea Cukai. Dokumen ini dapat di gunakan untuk mengatur proses pengiriman barang ke negara tujuan.

  Barang Ekspor Di Indonesia

Penutup – Cara Mengurus Dokumen Untuk Ekspor

Mengurus dokumen mungkin terlihat rumit dan membingungkan, namun dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, proses pengurusan dokumen dapat berjalan dengan lancar. Jadi, dengan mengikuti panduan ini, semoga Anda dapat mengurus dokumen dengan mudah dan sukses dalam berbisnis.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin