Perka BPKM Tahun 2017: Apa Itu dan Apa Saja Isinya?

Peraturan Di rektur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2017 atau yang biasa di sebut Perka BPKM Tahun 2017 merupakan salah satu peraturan yang di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Pajak. Perka ini merupakan regulasi yang di keluarkan untuk mengatur tentang kebijakan pemungutan pajak bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Negara (BPKAN).

  Izin Prinsip Penanaman Modal: What You Need to Know

Apa Itu Perka BPKM

Apa Itu Perka BPKM?

BPKAN adalah salah satu lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengelola keuangan dan aset negara. BPKAN sendiri terdiri dari beberapa instansi, seperti BPJS Kesehatan, Perum Peruri, dan lainnya.

Isi Peraturan Perka BPKM Tahun 2017

Peraturan Perka BPKM Tahun 2017 sendiri memiliki banyak isi atau klausul yang berisi mengenai kebijakan pemungutan pajak. Beberapa isi peraturan tersebut antara lain:

1. Pemungutan Pajak atas Bunga Deposito – Perka BPKM

Maka, Peraturan BPKM Tahun 2017 menetapkan bahwa bunga deposito yang di terima oleh BPKAN akan di kenakan pajak penghasilan. Pajak ini harus di potong langsung oleh bank yang menampung deposito tersebut.

2. Pemungutan Pajak atas Hasil Lelang – Perka BPKM

Peraturan ini juga menetapkan bahwa hasil lelang yang di peroleh oleh BPKAN akan di kenakan pajak penghasilan. Pajak ini juga harus di potong langsung oleh instansi yang melaksanakan lelang tersebut.

3. Pemungutan Pajak atas Jasa Layanan Kantor

BPKAN selaku pengelola keuangan dan aset negara, juga memerlukan jasa layanan kantor yang di berikan oleh pihak ketiga. Peraturan BPKM Tahun 2017 menetapkan bahwa pajak penghasilan juga harus di kenakan atas jasa layanan kantor tersebut.

  Pengambilan Keputusan Penanaman Modal

4. Pembebasan dari Pemungutan Pajak

Peraturan BPKM Tahun 2017 juga menetapkan beberapa kegiatan yang tidak di kenakan pajak penghasilan. Beberapa kegiatan tersebut antara lain adalah bantuan sosial, zakat, sedekah, dan lainnya.

Apa Tujuan dari Perka BPKM Tahun 2017?

Apa Tujuan dari Perka BPKM Tahun 2017

Maka, Tujuan dari di terbitkannya Peraturan BPKM Tahun 2017 sendiri adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi BPKAN dalam hal pemungutan pajak. Selain itu, peraturan ini juga untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari BPKAN secara transparan dan akuntabel.

Bagaimana Dampak dari Penerapan Perka BPKM Tahun 2017?

Dampak dari penerapan BPKM Tahun 2017 sendiri adalah meningkatnya penerimaan pajak negara. Selain itu, peraturan ini juga dapat memaksimalkan transparansi dan akuntabilitas dalam hal pemungutan pajak.

Kesimpulan – Perka BPKM

Peraturan BPKM Tahun 2017 merupakan peraturan yang di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Pajak untuk mengatur tentang kebijakan pemungutan pajak bagi BPKAN. Maka, Peraturan ini memiliki banyak isi atau klausul yang berisi mengenai kebijakan pemungutan pajak. Kemudian, Tujuan dari di terbitkannya peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi BPKAN dalam hal pemungutan pajak dan memaksimalkan penerimaan pajak dari BPKAN secara transparan dan akuntabel.

  BPKM Surat Kuasa: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mengurusnya?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin