Hak Kewajiban Calon TKI
Sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Anda memiliki hak dan kewajiban yang harus di penuhi. Maka dari itu, dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban calon TKI. Perubahan Nama Akta Adopsi
Hak Calon TKI
Maka dari itu, sebagai calon TKI, Anda memiliki hak-hak berikut:
1. Hak Mendapatkan Informasi Lengkap
Oleh karena itu, anda berhak mendapatkan informasi lengkap mengenai proses perjalanan kerja, gaji yang di terima, kondisi kerja, serta hak dan kewajiban Anda sebagai TKI. Maka dari itu, anda juga berhak mendapatkan informasi mengenai tempat kerja Anda dan kondisi keamanan di tempat kerja.
2. Hak Mendapatkan Perlindungan Hukum
Maka dari itu, anda berhak mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, jika terjadi pelanggaran hak, Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.
3. Hak Untuk Tidak Di pungut Biaya
Oleh karena itu, anda berhak untuk tidak di pungut biaya oleh pihak pengirim atau penerima kerja di luar biaya administrasi yang wajar. Maka dari itu, jika Anda di pungut biaya yang tidak wajar, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwenang.
4. Hak Mendapatkan Jaminan Kesehatan
Maka dari itu, anda berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari pihak pengirim atau yang menerima kerja. Jaminan kesehatan ini meliputi biaya perawatan medis dan rumah sakit.
5. Hak Mendapatkan Perlindungan Asuransi
Maka dari itu, anda berhak mendapatkan perlindungan asuransi dari pihak pengirim atau yang menerima kerja. Oleh karena itu, perlindungan asuransi ini meliputi asuransi kematian, kecelakaan, dan penyakit kritis.
Kewajiban Calon TKI
Maka dari itu, sebagai calon TKI, Anda juga memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut:
1. Kewajiban Untuk Tidak Melanggar Hukum
Oleh karena itu, anda memiliki kewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum baik di Indonesia maupun di negara tujuan Anda bekerja. Jika melanggar hukum, Anda harus siap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
2. Kewajiban Untuk Menyelesaikan Administrasi
Maka dari itu, anda harus menyelesaikan seluruh administrasi yang terkait dengan keberangkatan Anda sebagai TKI termasuk administrasi di negara tujuan Anda bekerja. Jika ada dokumen yang belum lengkap, Anda harus menyelesaikannya terlebih dahulu.
3. Kewajiban Untuk Tidak Meninggalkan Pekerjaan Tanpa Izin
Maka dari itu, anda tidak boleh meninggalkan pekerjaan tanpa izin dari pihak pengirim atau yang menerima kerja. Oleh karena itu, jika ingin berhenti bekerja, Anda harus meminta izin terlebih dahulu dan menyelesaikan semua administrasi yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja.
4. Kewajiban Untuk Mematuhi Peraturan Di Tempat Kerja
Maka dari itu, anda harus mematuhi peraturan yang berlaku di tempat kerja termasuk jadwal kerja, tata tertib, serta etika kerja. Jika melanggar peraturan, Anda bisa di berhentikan dari pekerjaan.
5. Kewajiban Untuk Menjaga Kondisi Kesehatan
Oleh karena itu, anda harus menjaga kondisi kesehatan Anda agar bisa bekerja dengan baik dan tidak menularkan penyakit pada rekan kerja Anda. Jika sakit, Anda harus segera meminta izin sakit dan meminta pengobatan.
Hak Kewajiban Calon TKI
Maka dari itu, sebagai calon TKI, Anda memiliki hak dan kewajiban yang harus di penuhi. Hak dan kewajiban tersebut harus di pahami dengan baik agar Anda bisa bekerja dengan baik dan sukses di tempat kerja Anda. Pastikan untuk mematuhi kewajiban dan memanfaatkan hak Anda dengan baik dan bijak. Ppi Impor Beras: Perlu Anda Ketahui tentang Impor Beras?
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id