TKI atau Tenaga Kerja Indonesia banyak yang meninggalkan negaranya untuk bekerja di luar negeri. Sebelum berangkat, Tenaga Kerja Indonesia harus menyelesaikan berbagai persyaratan, salah satunya adalah membuat surat kontrak kerja TKI. Surat kontrak ini adalah sebuah dokumen yang memuat perjanjian antara Tenaga Kerja Indonesia dengan majikan di negara tempat Tenaga Kerja Indonesia akan bekerja. Baca juga : Visa Kerja China Dan Kontrak Kerja
Tujuan Surat Kontrak Kerja TKI
Tujuan utama surat kontrak ini adalah untuk melindungi hak-hak Tenaga Kerja Indonesia di negara tempat kerja. Selanjutnya hal ini sangat penting mengingat TKI seringkali menjadi korban eksploitasi oleh majikan di negara-negara tujuan kerja.
Dalam surat kontrak kerja, akan di jelaskan mengenai:
- Gaji dan tunjangan yang akan di terima TKI
- Jam kerja dan waktu istirahat
- Fasilitas kesehatan dan asuransi
- Syarat-syarat yang harus di penuhi oleh TKI
- Selanjutnya sanksi yang di berikan jika TKI melanggar perjanjian
Persyaratan Membuat Surat Kontrak Kerja TKI
Selanjutnya untuk membuat surat kontrak ini, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Melampirkan paspor dan visa yang masih berlaku
- Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
- Melampirkan sertifikat pelatihan kerja jika di erlukan
- Selanjutnya melampirkan foto terbaru dengan ukuran dan format yang sesuai
- Selanjutnya melampirkan dokumen pendukung lainnya jika di perlukan
Isi Surat Kontrak Kerja TKI
Isi surat kontrak harus jelas dan terperinci agar tidak terjadi kesalahpahaman antara TKI dan majikan. Beberapa hal yang harus ada dalam surat kontrak kerja di antaranya:
- Identitas TKI dan majikan
- Jenis pekerjaan yang akan di lakukan oleh TKI
- Lama kontrak kerja dan tanggal mulai kerja
- Gaji dan tunjangan yang akan di terima TKI
- Jam kerja dan waktu istirahat
- Fasilitas kesehatan dan asuransi
- Periode cuti dan aturan cuti
- Selanjutnya syarat-syarat yang harus di penuhi oleh TKI
- Selanjutnya sanksi yang di berikan jika TKI melanggar perjanjian
Prosedur Pembuatan Surat Kontrak Kerja TKI
Prosedur pembuatan surat kontrak cukup berbeda-beda di setiap negara tujuan kerja. Namun, secara umum prosedur pembuatan nya meliputi:
- Mengisi formulir aplikasi yang di sediakan oleh kedutaan atau agen TKI
- Melampirkan dokumen-dokumen yang di minta
- Selanjutnya menyerahkan formulir dan dokumen ke kedutaan atau agen TKI
- Selanjutnya menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak kedutaan atau agen TKI
Keuntungan Membuat Surat Kontrak Kerja TKI
Selanjutnya terdapat beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan oleh TKI yang membuat surat kontrak ini, di antaranya yaitu:
- Memudahkan TKI untuk mengklaim hak-haknya
- Menjaga hubungan baik antara TKI dan majikan
- Selanjutnya memberikan perlindungan hukum bagi TKI
- Selanjutnya mencegah terjadinya penindasan atau eksploitasi oleh majikan
Penutup
Jadi Surat kontrak kerja TKI adalah sebuah dokumen yang sangat penting bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selanjutnya dengan memiliki ini, TKI dapat memastikan bahwa hak-haknya terlindungi dan dapat mengklaim hak-hak tersebut jika terjadi masalah di tempat kerja.
Maka dari itu, sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja, pastikan untuk membuat surat kontrak yang jelas dan terperinci. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari agen TKI atau kedutaan jika ada kesulitan dalam proses pembuatan nya.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups