Syarat Paspor TKI

Adi

Updated on:

TKI
Syarat Paspor TKI
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Syarat Paspor TKI

Syarat paspor TKI adalah hal yang penting untuk di pahami oleh setiap TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang ingin bekerja di luar negeri. Maka, Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan seseorang dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, Paspor TKI sendiri adalah paspor yang di keluarkan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI. Syarat Memperpanjang Paspor TKI

  Ciri-Ciri TKI Resmi

Mengetahui Syarat Paspor TKI

Syarat Umum Paspor TKI

Kemudian, Ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi oleh setiap TKI yang ingin memiliki paspor. Namun, Syarat umum tersebut meliputi:

Syarat Paspor TKI: Warga Negara Indonesia

Selanjutnya, Setiap orang yang ingin memiliki paspor TKI harus merupakan warga negara Indonesia.

Syarat Paspor TKI: Tidak Terdaftar Dalam Daftar Hitam Imigrasi

Maka, Calon pemegang paspor TKI juga harus memastikan bahwa namanya tidak terdaftar dalam daftar hitam imigrasi. Namun, Daftar hitam imigrasi adalah daftar orang yang di larang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Syarat Paspor TKI:  Membayar Biaya Paspor

Kemudian, Calon pemegang paspor TKI juga harus membayar biaya paspor yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Maka, Biaya paspor ini bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan proses pembuatannya.

Syarat Paspor TKI Khusus

Namun, Selain syarat umum, ada juga beberapa khusus yang harus di penuhi oleh untuk memperoleh

1. Surat Izin Kerja (SIK)

Setiap TKI harus memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dari pihak yang mempekerjakan di luar negeri. SIK ini berfungsi sebagai bukti bahwa TKI tersebut di pekerjakan secara legal oleh pihak yang mempekerjakannya.

  Lowongan Kerja TKI Ke Dubai: Peluang Karir

2. Sertifikat Kompetensi Kerja

TKI yang akan bekerja di luar negeri juga harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat ini di keluarkan oleh lembaga yang memiliki wewenang untuk memberikan sertifikasi sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan di jalankan.

3. Surat Keterangan Sehat

Tidak hanya itu, setiap TKI juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Surat keterangan sehat ini berfungsi sebagai bukti bahwa TKI tersebut sehat dan tidak memiliki penyakit yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain.

Proses Pembuatan Syarat Paspor TKI

Proses pembuatan paspor TKI dapat di lakukan secara online maupun langsung ke kantor imigrasi. Cara pembuatannya adalah sebagai berikut:

1. Pembuatan Paspor Melalui Online

Untuk pembuatan paspor secara online, TKI harus mengunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia dan mengikuti langkah-langkah yang telah di tetapkan. Setelah proses pembayaran selesai, TKI harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto.

2. Pembuatan Paspor Langsung di Kantor Imigrasi

Untuk pembuatan paspor langsung di kantor imigrasi, TKI harus membawa seluruh dokumen yang di butuhkan. Setelah proses pemeriksaan selesai, TKI akan di berikan nomor antrian untuk proses pembuatan paspor.

  Apakah Hongkong Menerima TKI?

Syarat Paspor

Dalam proses pembuatan, ada beberapa umum dan khusus yang harus di penuhi oleh setiap TKI. Syarat tersebut meliputi memiliki kewarganegaraan Indonesia, tidak terdaftar dalam daftar hitam imigrasi, membayar biaya paspor, memiliki Surat Izin Kerja (SIK), sertifikat kompetensi kerja, dan surat keterangan sehat. Proses pembuatan paspor bisa di lakukan secara online maupun langsung ke kantor imigrasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap TKI untuk memahami seluruh dan prosedur yang berlaku untuk memperoleh agar bisa bekerja di luar negeri secara legal dan aman.”

Proses Pembuatan Syarat Paspor TKI

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor