Biaya Paspor TKI – Jika Anda ingin bekerja di luar negeri, salah satu dokumen yang harus Anda miliki adalah paspor. Oleh karena itu, paspor ini bukan hanya penting sebagai dokumen perjalanan, tapi juga sebagai identitas Anda di negara tempat Anda bekerja. Namun, sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), Anda harus memperhatikan biaya ini yang tidak murah. Kemudian, artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang biaya ini. Paspor TKI Gratis: Cara Mendapatkan dan Manfaatnya
Apa Itu Paspor TKI?
Paspor TKI adalah paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Sehingga, paspor ini adalah dokumen resmi yang menunjukkan identitas Anda dan memberikan izin untuk bekerja di negara tujuan Anda.
Berapa Biaya Paspor TKI?
Biaya ini tergantung pada negara tempat Anda bekerja. Maka, berikut adalah biaya paspor TKI di beberapa negara:
Biaya Paspor TKI Singapura
Pertama, biaya ini untuk bekerja di Singapura adalah Rp. 500.000,-
Biaya Paspor TKI Malaysia
Lalu, biaya ini untuk bekerja di Malaysia adalah Rp. 355.000,-
Biaya Paspor TKI Arab Saudi
Selanjutnya, biaya ini untuk bekerja di Arab Saudi adalah Rp. 1.200.000,-
Biaya Paspor TKI Hong Kong
Setelah itu, biaya ini untuk bekerja di Hong Kong adalah Rp. 1.000.000,-
Bagaimana Cara Membayar Biaya Paspor TKI?
Ada dua cara untuk membayar biaya paspor TKI, yaitu melalui bank atau melalui agen paspor. Maka, jika Anda memilih untuk membayar melalui bank, Anda harus membawa bukti pembayaran ke kantor Imigrasi saat mengajukan permohonan paspor. Namun, jika Anda memilih untuk membayar melalui agen paspor, agen akan menangani semua proses pembayaran dan pengurusan paspor.
Apa Saja Syarat Membuat Paspor TKI?
Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk membuat paspor TKI:
1. WNI
Pertama, anda harus menjadi warga negara Indonesia (WNI).
2. Usia Minimal 18 Tahun
Lalu, anda harus berusia minimal 18 tahun saat mengajukan permohonan paspor.
3. Foto
Selanjutnya, anda harus menyertakan foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih dan menghadap ke depan.
4. Fotokopi KTP
Kemudian, anda harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Fotokopi Akta Kelahiran
Setelah itu, anda harus menyertakan fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran.
6. Surat Izin Orang Tua
Maka, jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda harus menyertakan surat izin orang tua atau wali.
7. Surat Keterangan Mampu Berbahasa Asing
Jika Anda akan bekerja di negara yang bahasanya tidak sama dengan bahasa Indonesia, Anda harus menyertakan surat keterangan mampu berbahasa asing.
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengajukan Paspor TKI?
Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan paspor TKI:
1. Formulir
Anda harus mengisi formulir permohonan paspor TKI yang bisa didapatkan di kantor Imigrasi atau di website resmi Imigrasi.
2. Foto
Kemudian, anda harus membawa foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih dan menghadap ke depan.
3. Fotokopi KTP
Selanjutnya, anda harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Fotokopi Akta Kelahiran
Lalu, anda harus membawa fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran.
5. Surat Izin Orang Tua
Kemudian, jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda harus membawa surat izin orang tua atau wali.
6. Surat Keterangan Mampu Berbahasa Asing
Setelah itu, jika Anda akan bekerja di negara yang bahasanya tidak sama dengan bahasa Indonesia, Anda harus membawa surat keterangan mampu berbahasa asing.
7. Bukti Pembayaran
Terakhir, anda harus membawa bukti pembayaran biaya ini.
Bagaimana Cara Mengajukan Paspor TKI?
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan paspor TKI:
1. Siapkan Dokumen
Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan paspor TKI.
2. Datang ke Kantor Imigrasi
Kemudian, pergi ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen yang sudah disiapkan.
3. Isi Formulir
Selanjutnya, isi formulir permohonan paspor TKI dengan lengkap dan benar.
4. Foto dan Cap Jari
Lalu, lakukan proses foto dan cap jari di tempat yang sudah disediakan oleh petugas Imigrasi.
5. Tunggu Persetujuan
Setelah itu, tunggu persetujuan dokumen dari petugas Imigrasi. Jika semua dokumen sudah lengkap dan benar, Anda akan diberikan nomor antrian.
6. Ambil Paspor
Terakhir, anda bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi setelah sekitar 3-5 hari kerja.
Apakah Ada Biaya Tambahan untuk Mengurus Paspor TKI?
Selain biaya ini, ada beberapa biaya tambahan yang harus Anda bayar saat mengurus paspor. Sehingga, biaya tambahan ini bisa berbeda-beda di setiap kantor Imigrasi. Berikut adalah biaya tambahan yang mungkin dikenakan:
1. Biaya Administrasi Paspor TKI
Ada biaya administrasi sekitar Rp. 55.000,- yang harus Anda bayar saat mengajukan permohonan paspor.
2. Biaya Ekspedisi Paspor TKI
Selanjutnya, jika Anda memerlukan pengiriman paspor TKI ke alamat Anda, maka ada biaya ekspedisi sekitar Rp. 20.000,-
Biaya Paspor TKI
Membuat paspor TKI memang memerlukan biaya yang cukup besar. Namun, dengan memperhatikan semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa mengajukan permohonan paspor dengan lancar dan cepat. Demikian, semoga artikel ini bisa membantu Anda memahami semua yang perlu Anda ketahui tentang biaya ini.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups