Jika Anda ingin bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu yang di berlakukan oleh pemerintah Singapura. Oleh karena itu, Persyaratan-persyaratan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa Anda memenuhi standar yang di tetapkan oleh negara tersebut.
Persyaratan Umum Persyaratan TKI Singapura
Sebelum memulai proses untuk menjadi TKI di Singapura, ada beberapa persyaratan umum yang harus Anda penuhi:
- Usia minimal 18 tahun
- Selanjutnya, Tidak sedang hamil
- Kemudian, Tidak memiliki catatan kriminal
- Sehat secara fisik dan mental
- Memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang relevan
- Memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan yang diperlukan
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris atau Mandarin
Jika Anda memenuhi persyaratan ini, Anda dapat memulai proses untuk mendapatkan izin bekerja di Singapura.
Izin Bekerja di Singapura – Persyaratan TKI Singapura
Untuk dapat bekerja di Singapura, Anda harus memiliki izin kerja yang diberikan oleh pemerintah Singapura. Ada beberapa jenis izin kerja yang tersedia, tergantung pada jenis pekerjaan yang Anda lamar:
- Employment Pass – untuk pekerja profesional yang memiliki pengalaman kerja dan keterampilan yang relevan. Izin ini biasanya di berikan untuk pekerja yang memiliki gaji tahunan sebesar S$4,500 atau lebih.
- S Pass – untuk pekerja yang memiliki keterampilan yang lebih rendah daripada pekerja profesional. Izin ini biasanya di berikan untuk pekerja yang memiliki gaji tahunan di antara S$2,500 dan S$4,500.
- Work Permit – untuk pekerja dengan keterampilan yang lebih rendah, seperti pekerja konstruksi atau pelayan rumah tangga. Izin ini biasanya di berikan untuk pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah S$2,500.
Oleh karena itu, Untuk mendapatkan izin kerja ini, Anda harus memiliki sponsor dari perusahaan Singapura atau pemberi kerja. Sponsor ini akan membantu memproses izin kerja Anda dan membantu Anda dalam proses pencarian pekerjaan di Singapura.
Persyaratan Khusus Persyaratan TKI Singapura
Selain persyaratan umum dan izin kerja, ada beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi oleh TKI yang ingin bekerja di Singapura:
- Kemudian, Sertifikat Pendidikan dan Keterampilan – Anda harus memiliki sertifikat pendidikan dan keterampilan yang di perlukan untuk pekerjaan yang Anda lamar. Ini termasuk sertifikat pelatihan khusus jika di perlukan.
- Selanjutnya, Keterampilan Bahasa Inggris atau Mandarin – Anda harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris atau Mandarin yang memadai untuk berkomunikasi dengan pemberi kerja dan kolega Anda di Singapura.
- Sertifikat Kesehatan – Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat dan harus memiliki sertifikat kesehatan yang di keluarkan oleh klinik pemerintah Singapura.
- Biaya Migrasi – Anda harus membayar biaya migrasi yang di perlukan untuk memproses izin kerja dan visa Anda.
Jika Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda dapat memulai proses untuk menjadi TKI di Singapura.
Proses Pendaftaran Persyaratan TKI Singapura
Untuk mendaftar sebagai TKI di Singapura, Anda harus mengikuti prosedur berikut:
- Temukan sponsor untuk mendukung permohonan Anda untuk izin kerja.
- Isi formulir permohonan izin kerja dan kirimkan ke Kedutaan Besar Singapura di Indonesia.
- Selanjutnya, Setelah formulir Anda di setujui, Anda akan di undang untuk mengikuti wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
- Kemudian, Jika Anda lolos wawancara dan pemeriksaan kesehatan, Anda akan diberikan izin kerja dan visa untuk bekerja di Singapura.
Oleh karena itu, Sekarang Anda telah mengetahui semua persyaratan dan prosedur untuk menjadi TKI di Singapura. Ingatlah bahwa menjadi TKI di luar negeri adalah keputusan yang besar, jadi pastikan Anda telah mempertimbangkan semua faktor dan siap untuk hidup dan bekerja di negara asing. Selamat mencoba! Berapa Biaya TKI Ke Korea
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups