Sebagai seorang pelaut, Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah “buku pelaut”. Buku pelaut atau sering juga di sebut dengan seaferer book merupakan dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap pelaut untuk menunjukkan kelayakan dan keterampilan dalam bekerja di atas kapal. Namun, seiring berjalannya waktu, buku pelaut akan berakhir masa berlakunya dan perlu di ganti. Nah, dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara ganti buku pelaut bagi para pelaut Indonesia. Syarat Ambil Buku Pelaut
Apa itu Buku Pelaut?
Sebelum membahas tentang cara ganti buku pelaut, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu buku pelaut. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, buku pelaut adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap pelaut. Buku pelaut berisi informasi tentang keterampilan dan kelayakan seorang pelaut dalam bekerja di atas kapal. Buku pelaut di keluarkan oleh negara atau negara bagian dan harus memenuhi standar yang di tetapkan oleh badan regulasi, seperti International Maritime Organization (IMO).
Kapan Harus Mengganti Buku Pelaut?
Buku pelaut memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 5 tahun, tergantung dari negara yang mengeluarkan buku tersebut. Setelah masa berlaku habis, harus segera di ganti dengan yang baru agar pelaut tetap memenuhi persyaratan dalam bekerja di atas kapal. Jika masa berlaku buku pelaut habis dan tidak di ganti, maka pelaut tidak di izinkan untuk bekerja di atas kapal dan buku pelaut tersebut akan di cabut.
Syarat Mengganti Buku Pelaut
Untuk mengganti buku pelaut, pelaut harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Masa berlaku buku pelaut habis
- Melampirkan buku pelaut lama yang akan di ganti
- Melampirkan sertifikat pelaut yang masih berlaku
- Membayar biaya
Cara Ganti Buku Pelaut
Berikut adalah langkah-langkah mengganti buku pelaut:
-
- Mengumpulkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang di butuhkan, seperti buku pelaut lama, sertifikat pelaut yang masih berlaku, dan dokumen-dokumen lain yang di minta oleh badan regulasi setempat.
-
- Mengajukan permohonan
Setelah semua dokumen terkumpul, ajukan permohonan ke badan regulasi setempat. Biasanya, badan regulasi setempat akan memberikan formulir permohonan yang harus di isi oleh pelaut.
-
- Melakukan pembayaran biaya
Setelah formulir permohonan terisi lengkap, lakukan pembayaran biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
- Menunggu proses selesai
Setelah semua prosedur terpenuhi, tunggu hingga proses selesai. Biasanya, badan regulasi setempat akan mengirimkan buku pelaut baru ke alamat yang tertera pada formulir permohonan.
Tips Mengganti Buku Pelaut
Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam:
- Periksa masa berlaku buku pelaut secara berkala untuk menghindari kerugian dan menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
- Selalu simpan buku pelaut dan dokumen lain yang terkait dengan pekerjaan di atas kapal di tempat yang aman dan mudah di akses.
- Sebaiknya ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari terjadinya gangguan dalam bekerja di atas kapal.
Kesimpulan
Demikianlah cara yang dapat kami sampaikan. Sebagai seorang pelaut, sangat penting untuk memastikan kelayakan dan keterampilan dalam bekerja di atas kapal. Dalam, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang di tetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan demikian, Anda dapat bekerja dengan tenang dan aman di atas kapal.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups