Perpanjangan Paspor di Ciputat

Adi

Updated on:

Perpanjangan Paspor di Ciputat
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjangan Paspor di Ciputat – Apabila paspor Anda sudah hampir habis masa berlakunya, maka perpanjang paspor di Ciputat adalah opsi yang dapat di ambil. Maka, Perpanjangan paspor dapat di lakukan dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Perpanjang Paspor Cibubur Junction

Prosedur Perpanjangan Paspor di Ciputat

Prosedur Perpanjangan Paspor di Ciputat

Kemudian, Untuk melakukan perpanjangan paspor di Ciputat, berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan:

  1. Pertama, Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti paspor lama, fotokopi KTP, dan bukti pembayaran.
  2. Kemudian, Kunjungi Kantor Imigrasi yang berada di Ciputat.
  3. Selanjutnya, Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda di panggil.
  4. Maka, Setelah di panggil, serahkan dokumen yang sudah di siapkan ke petugas.
  5. Setelah itu, Petugas akan memeriksa dokumen yang diserahkan. Jika dokumen lengkap dan sesuai, maka petugas akan memberikan formulir perpanjangan paspor yang harus di isi.
  6. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  7. Setelah formulir di isi, serahkan kembali ke petugas beserta dengan paspor lama dan fotokopi KTP.
  8. Petugas akan mencetak paspor yang baru.
  9. Bayar biaya perpanjangan paspor.
  Letak No Paspor Indonesia

Biaya Perpanjangan Paspor di Ciputat

Maka, Biaya perpanjangan paspor di Ciputat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan masa berlaku paspor. Namun, Berikut adalah biaya perpanjangan paspor yang harus di bayar:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp655.000
  • Paspor dinas dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp355.000
  • Paspor dinas dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp655.000
  • Paspor resmi dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp200.000
  • Paspor resmi dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp500.000

Dokumen yang Di perlukan untuk Perpanjangan Paspor di Ciputat

Selanjutnya, Untuk melakukan perpanjangan paspor di Ciputat, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan. Maka, Dokumen-dokumen tersebut adalah:

  • Paspor lama
  • Fotokopi KTP
  • Bukti pembayaran

Jangka Waktu Perpanjang Paspor di Ciputat

Namun, Jangka waktu  tidak bisa di pastikan. Namun, secara umum paspor yang baru akan selesai di cetak dalam waktu 5-7 hari kerja.

Keuntungan Perpanjang Paspor di Ciputat

Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapat dengan memperpanjang paspor di Ciputat, antara lain:

  • Mudah dan cepat
  • Tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk memperpanjang paspor
  • Biaya perpanjangan paspor lebih murah di bandingkan di kantor Imigrasi lainnya
  Negara Bebas Visa Untuk E Paspor Indonesia

Kesimpulan

Perpanjang paspor di Ciputat adalah opsi yang bisa di ambil apabila paspor Anda sudah hampir habis masa berlakunya. Untuk melakukan perpanjangan, Anda harus mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh Kementerian Luar Negeri dan menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapat dengan memperpanjang paspor di Ciputat, seperti mudah, cepat, dan biaya yang lebih murah di bandingkan di kantor Imigrasi lainnya.

Biaya Perpanjangan Paspor di Ciputat

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor