Perpanjang Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama

Mengenal Perpanjang Paspor Cukup KTP

Perpanjang Paspor Cukup KTP – Masalah perpanjangan paspor mungkin menjadi hal yang mengganggu bagi sebagian orang, terutama bagi yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, sekarang ini terdapat kabar bahwa perpanjangan paspor cukup menggunakan KTP dan paspor lama. Apakah benar demikian? Apa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi? Mari kita bahas lebih lanjut.

Cara Melakukan Perpanjang Paspor Cukup KTP

Apa itu Perpanjangan Paspor Cukup KTP dan Paspor Lama?

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu mengerti terlebih dahulu apa itu perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama. Perpanjangan paspor ini biasanya di lakukan ketika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis, sehingga perlu di perpanjang agar tetap dapat di gunakan untuk bepergian ke luar negeri.

  Biaya Perpanjangan Paspor 48 Halaman 2024

Namun, pada perpanjangan paspor kali ini, prosesnya di klaim lebih mudah dan tidak memerlukan dokumen tambahan seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran. Cukup menggunakan KTP dan paspor lama, perpanjangan bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat.

Bagaimana Cara Melakukan Perpanjang Paspor Cukup KTP

Untuk melakukan perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pastikan bahwa paspor lama Anda telah habis masa berlakunya atau akan segera habis dalam waktu tiga bulan ke depan.
  2. Bawa paspor lama dan KTP asli ke kantor Imigrasi terdekat.
  3. Daftar dan ambil nomor antrean di kantor Imigrasi.
  4. Tunggu panggilan untuk di ambil sidik jari dan foto.
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor sebesar Rp355.000,- dan tunggu hingga paspor selesai di proses.

Proses perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama sebenarnya cukup mudah dan cepat. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu di perhatikan agar prosesnya tidak menjadi terhambat. Salah satu hal yang penting adalah memastikan bahwa paspor lama Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.

  Daftar Antrian Perpanjang Paspor

Apa Saja Syarat dan Ketentuan untuk Perpanjang Paspor Cukup KTP?

Untuk melakukan perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Paspor lama Anda harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.
  • Paspor lama Anda masih harus dalam bentuk fisik (tidak dalam bentuk digital).
  • Paspor lama Anda harus memiliki chip elektronik (e-Paspor).
  • Nomor KTP Anda harus sama dengan nomor KTP yang tertera di paspor lama Anda.
  • Pastikan bahwa paspor lama Anda tidak di ambil alih oleh orang lain.

Jika Anda telah memenuhi semua syarat dan ketentuan tersebut, maka Anda sudah bisa melakukan perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama dengan mudah dan cepat.

Apa Keuntungan Perpanjang Paspor Cukup KTP?

Tentunya, keuntungan utama dari perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama adalah kemudahan dan kecepatan dalam prosesnya. Anda tidak perlu lagi repot-repot membawa dokumen tambahan seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran, sehingga proses perpanjangan bisa lebih lancar dan cepat.

  Paspor Online 2023 - Kemudahan dalam Perjalanan Internasional

Selain itu, dengan menggunakan paspor lama, Anda juga bisa menghemat biaya karena tidak perlu membuat paspor baru dari awal. Biaya perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama juga lebih murah di bandingkan dengan biaya pembuatan paspor baru.

Bagaimana Jika Paspor Lama Saya Sudah Kadaluarsa?

Jika paspor lama Anda sudah kadaluarsa, maka sayangnya Anda tidak bisa menggunakan metode perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama. Anda harus membuat paspor baru dari awal dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah di tentukan.

Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru, syarat dan ketentuan pembuatan paspor cukup mudah. Anda hanya perlu membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, serta membayar biaya yang telah di tentukan.

Summary

Perpanjangan paspor cukup KTP dan paspor lama memang menjadi solusi yang mudah dan cepat bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor Anda. Namun, pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang sudah di tentukan agar proses perpanjangan bisa berjalan dengan lancar. Selamat mencoba!

Keuntungan Perpanjang Paspor Cukup KTP

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin