Mengenal Cara dan Syarat Perpanjang Paspor
Cara dan Syarat Perpanjang Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor biasanya berlaku selama lima tahun dan harus di perpanjang apabila masa berlaku paspor sudah habis. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang cara dan syarat perpanjang paspor. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang. Kbri Wellington Perpanjang Paspor
Cara dan Syarat Perpanjang Paspor: Cara Perpanjang Paspor
Kemudian, Untuk memperpanjang paspor, ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan:
Persiapkan Dokumen yang Di perlukan Cara dan Syarat Perpanjang Paspor
Selanjutnya, Sebelum kamu memulai proses perpanjangan paspor, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Paspor lama (jika masih ada)
- Bukti pembayaran
Cara dan Syarat Perpanjang Paspor: Buat Janji Temu
Maka, Setelah kamu menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, buatlah janji temu dengan kantor imigrasi yang bertanggung jawab untuk wilayah tempat tinggalmu.
Cara dan Syarat Perpanjang Paspor: Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai dengan Janji Temu
Namun, Pada saat hari-H, pastikan kamu datang tepat waktu ke kantor imigrasi sesuai dengan janji temu yang sudah kamu buat sebelumnya. Maka, Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang sudah di siapkan sebelumnya.
4. Proses Perpanjangan Paspor
Selanjutnya, Setelah kamu tiba di kantor imigrasi, kamu akan di minta untuk mengisi formulir perpanjangan paspor. Maka, Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Setelah itu, kamu akan di minta untuk membayar biaya perpanjangan paspor. Setelah kamu membayar biaya perpanjangan paspor, kamu akan di berikan tanda terima dan di persilahkan menunggu sampai proses perpanjangan paspor selesai.
5. Ambil Paspor yang Sudah Di perpanjang
Setelah proses perpanjangan paspor selesai, kamu akan di minta untuk mengambil paspor yang sudah di perpanjang. Pastikan kamu mengecek kembali data yang tertera pada paspor, agar tidak terjadi kesalahan pada saat kamu melakukan perjalanan ke luar negeri.
Cara dan Syarat Perpanjang Paspor
Untuk bisa memperpanjang paspor, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, di antaranya:
1. Paspor Masih Berlaku atau Sudah Habis Masa Berlakunya
Untuk memperpanjang paspor, pastikan paspormu masih dalam masa berlaku atau sudah habis masa berlakunya. Jika paspormu sudah kadaluarsa, maka kamu harus membuat paspor baru.
2. Memiliki KTP
Untuk memperpanjang paspor, kamu harus memiliki KTP asli yang masih berlaku. KTP ini akan menjadi salah satu dokumen penting yang harus kamu bawa saat melakukan proses perpanjangan paspor.
3. Tidak Ada Larangan Keluar Negeri
Bagi kamu yang sudah memiliki paspor, pastikan kamu tidak memiliki larangan keluar negeri dari pihak kepolisian atau pengadilan. Hal ini karena paspor hanya di berikan untuk orang yang tidak memiliki larangan keluar negeri.
4. Tidak Ada Masalah dengan Imigrasi
Sebelum kamu memperpanjang paspor, pastikan kamu tidak memiliki masalah dengan imigrasi seperti melebihi batas waktu tinggal di luar negeri atau melakukan pelanggaran hukum di luar negeri.
Biaya Cara dan Syarat Perpanjang Paspor
Biaya perpanjang paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu miliki. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor:
- Paspor biasa seharga Rp 355.000
- Paspor dinas seharga Rp 655.000
- Paspor diplomatik seharga Rp 955.000
Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan kamu mengecek kembali biaya perpanjangan paspor sebelum kamu melakukan proses perpanjangan paspor.
Penutup Cara dan Syarat Perpanjang Paspor
Demikianlah artikel tentang cara dan. Pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen dengan baik, membuat janji temu terlebih dahulu, dan tidak lupa membayar biaya perpanjangan paspor. Dengan memperpanjang paspor, kamu dapat bepergian ke luar negeri tanpa masalah. Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses dalam memperpanjang paspormu!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: