Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Mengetahui Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Perpanjang Paspor Saat Pandemi – Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu syarat penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terkadang paspor yang di miliki sudah habis masa berlakunya dan perlu di perpanjang. Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat proses perpanjangan paspor menjadi sulit dan berbeda dari sebelumnya. Berikut adalah informasi lengkap mengenai perpanjang paspor habis masa berlaku saat pandemi.

  Paspor Siap Online Com 2023

Prosedur Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Prosedur Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Prosedur perpanjangan paspor saat pandemi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pertama-tama, pemegang paspor harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat tinggalnya.

Setelah pengajuan permohonan di terima, pemegang paspor akan di wajibkan untuk melakukan verifikasi data secara online. Selanjutnya, pemegang paspor akan di hubungi oleh pihak Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

Setelah itu, pemegang paspor akan di informasikan untuk mengambil paspornya secara langsung di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia atau melalui layanan kurir yang di sediakan oleh pihak Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia.

Dokumen yang Di butuhkan Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Untuk melakukan perpanjangan paspor saat pandemi, pemegang paspor harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  • Paspor yang telah habis masa berlakunya
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
  • Surat keterangan dari penyedia layanan kesehatan atau instansi yang mengeluarkan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri
  Syarat-Syarat Mengurus Paspor Dan Visa 2023

Selain itu, pemegang paspor juga di wajibkan untuk melengkapi persyaratan administratif seperti fotokopi KTP, pas foto berwarna, dan formulir permohonan perpanjangan paspor.

Biaya Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Biaya perpanjangan paspor saat pandemi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pemegang paspor harus membayar biaya administrasi perpanjangan paspor sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan sebesar Rp 655.000 untuk paspor elektronik.

Selain biaya administrasi, pemegang paspor juga harus membayar biaya tambahan untuk layanan kurir jika memilih untuk mengambil paspornya melalui layanan kurir yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia.

Waktu yang Di butuhkan Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Waktu yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor saat pandemi tergantung dari prosedur yang di terapkan oleh Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat tinggalnya. Namun, secara umum waktu yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor saat pandemi dapat memakan waktu lebih lama di bandingkan dengan sebelumnya.

Penutup Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu hal penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, jika paspor yang di miliki sudah habis masa berlakunya, perpanjangan paspor harus di lakukan. Meskipun prosedur perpanjangan paspor saat pandemi berbeda dengan sebelumnya dan memakan waktu lebih lama, namun pemegang paspor tetap dapat melakukan perpanjangan paspor dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan.

  Verifikasi Akun Paspor Online 2023

Biaya Perpanjang Paspor Saat Pandemi

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin