Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Saat Pandemi
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Perpanjang Paspor Saat Pandemi – Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu syarat penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terkadang paspor yang di miliki sudah habis masa berlakunya dan perlu di perpanjang. Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat proses perpanjangan pasport menjadi sulit dan berbeda dari sebelumnya. Berikut adalah informasi lengkap mengenai perpanjang paspor habis masa berlaku saat pandemi. Perpanjangan Paspor Lewat Wa

 

Prosedur Perpanjang Paspor Saat Pandemi

 

Prosedur Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Prosedur perpanjangan pasport saat pandemi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pertama-tama, pemegang paspor harus mengajukan permohonan perpanjangan pasport ke Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat tinggalnya.

  Perpanjang STNK Pakai Paspor 2024

Setelah pengajuan permohonan di terima, pemegang paspor akan di wajibkan untuk melakukan verifikasi data secara online. Selanjutnya, pemegang paspor akan di hubungi oleh pihak Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

Setelah itu, pemegang paspor akan di informasikan untuk mengambil paspornya secara langsung di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia atau melalui layanan kurir yang di sediakan oleh pihak Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia.

 

Dokumen yang Di butuhkan Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Untuk melakukan perpanjangan pasport saat pandemi, pemegang paspor harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  • Paspor yang telah habis masa berlakunya
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan pasport
  • Surat keterangan dari penyedia layanan kesehatan atau instansi yang mengeluarkan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri

Selain itu, pemegang paspor juga di wajibkan untuk melengkapi persyaratan administratif seperti fotokopi KTP, pas foto berwarna, dan formulir permohonan perpanjangan pasport.

 

Biaya Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Biaya perpanjangan pasport saat pandemi tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pemegang paspor harus membayar biaya administrasi perpanjangan pasport sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan sebesar Rp 655.000 untuk paspor elektronik.

  Nomor Pasport Siswa 2024: Pentingnya Memiliki Paspor

Selain biaya administrasi, pemegang paspor juga harus membayar biaya tambahan untuk layanan kurir jika memilih untuk mengambil paspornya melalui layanan kurir yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia.

 

Waktu yang Di butuhkan Perpanjang Paspor Saat Pandemi

Waktu yang di butuhkan untuk perpanjangan pasport saat pandemi tergantung dari prosedur yang di terapkan oleh Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat tinggalnya. Namun, secara umum waktu yang di butuhkan untuk perpanjangan pasport saat pandemi dapat memakan waktu lebih lama di bandingkan dengan sebelumnya.

 

Perpanjang Paspor Saat Pandemi di Jangkar Groups

Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu hal penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, jika paspor yang di miliki sudah habis masa berlakunya, perpanjangan pasport harus di lakukan. Meskipun prosedur perpanjangan pasport saat pandemi berbeda dengan sebelumnya dan memakan waktu lebih lama, namun pemegang paspor tetap dapat melakukan perpanjangan pasport dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan.

  Sudah Untuk Ada Akun Paspor Online Tapi Lupa

 

Biaya Perpanjang Paspor Saat Pandemi

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor