Registrasi Perpanjang Paspor: Panduan Lengkap

Registrasi Perpanjang Paspor – Bagi warga Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor yang masih berlaku adalah suatu keharusan. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang secara berkala. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang bagi warga Indonesia.

Biaya Registrasi Perpanjang Paspor

Apa itu Registrasi Perpanjang Paspor?

Maka, adalah proses pengajuan perpanjangan masa berlaku paspor. Namun, Proses ini harus di lakukan oleh pemilik paspor sebelum masa berlaku paspor habis agar paspor tetap dapat di gunakan untuk bepergian ke luar negeri.

  Biaya Perpanjang Paspor di Batam

Kapan Harus Melakukan Registrasi Perpanjang Paspor?

Sebaiknya, di lakukan saat masa berlaku paspor tersisa 6 bulan atau kurang. Namun, Hal ini di karenakan beberapa negara mewajibkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan saat kedatangan.

Langkah-langkah Registrasi Perpanjang Paspor

Kemudian, Berikut adalah langkah-langkah:

  1. Mengunduh formulir perpanjangan paspor dari website resmi Kantor Imigrasi atau mengambilnya langsung di Kantor Imigrasi.
  2. Mengisi formulir perpanjangan paspor sesuai dengan petunjuk yang ada. Pastikan semua informasi yang di berikan benar dan akurat.
  3. Membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti paspor lama, kartu keluarga, dan KTP.
  5. Mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat dan menunggu proses verifikasi dan pengambilan foto.
  6. Memeriksa status permohonan perpanjangan paspor secara online melalui website resmi Kantor Imigrasi atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat untuk mengetahui status permohonan.
  7. Mengambil paspor yang sudah di perpanjang di kantor imigrasi terdekat dengan membawa tanda pengenal asli (KTP atau SIM).
  Tidak Bisa Pilih Tanggal M Paspor 2023

Dokumen yang Di butuhkan untuk Registrasi Perpanjang Paspor

Selanjutnya, Berikut adalah dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk

  • Pertama, Paspor lama dengan masa berlaku minimal 6 bulan atau kurang sebelum masa berlaku habis
  • Kemudian, Kartu Keluarga (KK)
  • Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Setelah itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) (jika ada)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (jika ada)

Biaya Registrasi Perpanjang Paspor

Maka, Biaya berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang di miliki dan tempat melakukan perpanjangan. Namun, Berikut adalah perkiraan biaya yang di keluarkan untuk:

  • Paspor biasa: sekitar Rp 355.000 – Rp 655.000
  • Paspor diplomatik: sekitar Rp 655.000 – Rp 1.055.000
  • Paspor dinas: sekitar Rp 855.000 – Rp 1.255.000

Keuntungan Melakukan Registrasi Perpanjang Paspor Secara Online

Kemudian, Beberapa Kantor Imigrasi di Indonesia telah memberikan layanan perpanjangan paspor secara online. Keuntungan dari layanan ini adalah sebagai berikut:

  • Memudahkan proses perpanjangan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi
  • Menghemat waktu dan biaya transportasi
  • Mencegah kerumunan dan mengurangi risiko penyebaran COVID-19
  Daftar Online Urus Paspor

Kesimpulan

Maka, sangat penting bagi warga Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang, termasuk langkah-langkah, dokumen yang di butuhkan, biaya, dan keuntungan melakukan perpanjangan paspor secara online. Dengan mengikuti panduan ini, di harapkan proses perpanjangan paspor menjadi lebih mudah dan lancar.

Langkah-langkah Registrasi Perpanjang Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin