Berkas Yang Dibawa Untuk Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Berkas Yang Dibawa Untuk Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Untuk Perpanjang Paspor – Bagi yang akan melakukan perpanjang, pastinya akan membutuhkan berkas-berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu. Berikut ini adalah beberapa berkas yang harus disiapkan perpanjang paspor. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Perpanjangan Paspor Jadi E Paspor

Berkas Yang Dibawa Untuk Perpanjang Paspor

KTP dan KK Untuk Perpanjang Paspor

Salah satu berkas yang harus di siapkan perpanjang adalah KTP dan KK. KTP dan KK ini berguna untuk memverifikasi identitas diri kita. Pastikan KTP dan KK yang kamu bawa dalam keadaan asli dan masih berlaku ya.

Paspor Lama Untuk Perpanjang

Jangan lupa untuk membawa paspor lama saat akan melakukan. Paspor lama berguna untuk memudahkan petugas dalam mengecek data diri kita. Pastikan paspor lama yang kamu bawa dalam keadaan baik dan tidak rusak.

Akta Kelahiran

Akta kelahiran juga termasuk berkas yang wajib di siapkan untuk perpanjang. Oleh karena itu, akta kelahiran berguna untuk memastikan bahwa kita adalah warga negara Indonesia. Pastikan akta kelahiran yang kamu bawa sudah di legalisir.

  Bayar Paspor Mandiri 2024

Surat Nikah

Bagi yang sudah menikah, surat nikah juga harus di siapkan perpanjang. Surat nikah berguna untuk memastikan status pernikahan kita. Pastikan surat nikah yang kamu bawa sudah di legalisir.

Bukti Pembayaran

Setelah semua berkas sudah di siapkan, jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran. Pembayaran ini dapat di lakukan di bank atau di kantor Imigrasi. Pastikan bukti pembayaran yang kamu bawa asli dan masih berlaku.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa berkas yang harus di siapkan perpanjang. Pastikan semua berkas sudah di siapkan dengan baik dan benar agar proses perpanjang berjalan lancar.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor