Perpanjang Paspor Jakarta Pusat: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Jakarta Pusat
Direktur Utama Jangkar Goups

Jakarta Pusat adalah daerah yang padat penduduk dan menjadi pusat bisnis di Jakarta. Banyak orang yang tinggal dan bekerja di Jakarta, termasuk orang asing yang membutuhkan perpanjangan paspor. Perpanjang paspor di Jakarta Pusat bisa di lakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Namun, sebelum mengurus perpanjangan paspor, ada beberapa hal yang harus di ketahui terlebih dahulu.

Baca Juga : Perpanjang E Paspor Jakarta: Panduan Lengkap

Syarat Perpanjang Paspor Jakarta Pusat

Apa Itu Perpanjang Paspor?

Maka, Perpanjangan paspor adalah proses untuk memperpanjang masa berlaku paspor yang akan habis. Kemudian, Paspor adalah dokumen perjalanan yang penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, Paspor biasanya berlaku selama 5 tahun dan harus di perpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku paspor sudah habis, maka harus membuat paspor baru.

Syarat Perpanjang : Perpanjang Paspor Jakarta Pusat

Maka, Untuk melakukan perpanjangan paspor di Jakarta Pusat, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, yaitu:

  • Paspor lama yang masih berlaku
  • Formulir permohonan perpanjangan paspor yang sudah di isi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Fotokopi KK (jika ada)
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Selanjutnya, Selain syarat di atas, ada juga beberapa persyaratan tambahan yang perlu di penuhi jika Anda ingin melakukan perpanjangan paspor dengan alasan tertentu, seperti:

  • Perpanjangan paspor untuk anak di bawah umur harus di sertai dengan KTP dan KK orang tua atau wali.
  • Perpanjangan paspor untuk WNI yang menikah dengan WNA harus di sertai dengan surat nikah dan paspor suami/istri.
  • Perpanjangan paspor untuk WNI yang menetap di luar negeri harus di sertai dengan surat keterangan domisili dan fotokopi paspor yang masih berlaku.

Biaya Perpanjang

Kemudian, Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Maka, Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp710.000
  • Paspor dinas: Rp710.000

Namun, Biaya perpanjangan paspor bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Cara Perpanjang : Perpanjang Paspor Jakarta Pusat

Maka, Berikut adalah cara untuk melakukan perpanjangan paspor:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor
  2. Membawa semua persyaratan yang di butuhkan
  3. Membayar biaya perpanjangan paspor di loket pembayaran
  4. Mengambil nomor antrian pada mesin antrian
  5. Menunggu giliran untuk di panggil petugas
  6. Memeriksa dan menandatangani paspor yang sudah di perpanjang

Selanjutnya, Proses perpanjangan paspor di Jakarta Pusat membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama pada hari-hari sibuk. Oleh karena itu, sebaiknya datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada hari kerja dan saat jam operasional yang masih awal.

Waktu Pengerjaan

Maka, Waktu pengerjaan perpanjangan paspor di Jakarta Pusat tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah antrian, jumlah petugas yang tersedia, serta kesulitan dalam memeriksa dokumen. Biasanya, waktu pengerjaan perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terletak di Jl. Mampang Prapatan Raya No.2, Jakarta Pusat. Kantor Imigrasi ini buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat juga melayani perpanjangan paspor secara online melalui website resmi Imigrasi.

Panduan Lengkap

Perpanjangan paspor di Jakarta Pusat adalah proses yang bisa di lakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Sebelum mengurus perpanjangan paspor, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan dan membayar biaya perpanjangan paspor yang sesuai. Selain itu, datanglah ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada saat jam operasional awal dan pada hari kerja untuk menghindari antrian dan waktu pengerjaan yang lama.

Biaya Perpanjang Paspor Jakarta Pusat

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor