Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor

Mengetahui Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor – Perpanjang paspor adalah salah satu proses yang wajib di lakukan oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Dalam melakukan proses perpanjang paspor, ada beberapa dokumen yang perlu di bawa. Namun, Dokumen-dokumen tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pemilik paspor adalah orang yang sah dan memiliki identitas resmi. Kemudian, Berikut adalah dokumen yang perlu di bawa untuk perpanjang paspor:

  Paspor Wining 2023 - Panduan Lengkap dan Terbaru

Mengetahui Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor: Paspor Lama

Selanjutnya, Salah satu dokumen penting yang perlu di bawa saat melakukan perpanjang paspor adalah paspor lama. Maka, Paspor lama tersebut di gunakan sebagai acuan untuk mengecek informasi pribadi dan riwayat perjalanan pemilik paspor. Oleh karena itu, pastikan untuk membawa paspor lama pada saat melakukan proses perpanjang paspor.

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor: KTP

Namun, Dokumen yang perlu di bawa selanjutnya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP di gunakan sebagai bukti bahwa pemilik paspor adalah warga negara Indonesia. Selain itu, KTP juga di gunakan sebagai bukti identitas dan alamat pemilik paspor.

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor: Akta Kelahiran

Maka, Untuk anak-anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, maka dokumen yang perlu di bawa adalah akta kelahiran. Kemudian, Akta kelahiran di gunakan sebagai bukti bahwa anak tersebut berusia di bawah 17 tahun dan memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor: Surat Izin Orang Tua

Selanjutnya, Bagi anak-anak yang belum mencapai usia dewasa, maka perlu membawa surat izin orang tua. Maka, Surat izin orang tua ini di gunakan sebagai bukti bahwa orang tua memberikan izin bagi anak untuk membuat paspor baru.

  Antrian Paspor Bandung 2023

Surat Nikah

Bagi pasangan suami istri yang ingin melakukan perpanjang paspor, maka perlu membawa dokumen surat nikah. Surat nikah ini di gunakan sebagai bukti bahwa pasangan tersebut sah dan memiliki hubungan yang resmi.

Surat Keterangan Kerja

Bagi yang bekerja, maka perlu membawa surat keterangan kerja. Surat keterangan kerja ini di gunakan sebagai bukti bahwa pemilik paspor memiliki pekerjaan yang sah dan memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Surat Izin Atasan

Bagi karyawan yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka perlu membawa surat izin dari atasan. Surat izin atasan ini di gunakan sebagai bukti bahwa pemilik paspor mendapat izin dari perusahaan dan tidak akan meninggalkan tanggung jawab kerja secara tiba-tiba.

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor: Pas Foto

Dokumen terakhir yang perlu di bawa adalah pas foto. Pas foto di gunakan sebagai identitas pemilik paspor dan akan di cantumkan pada paspor baru. Pastikan pas foto yang di bawa memenuhi syarat seperti ukuran dan latar belakang yang sesuai.

  Perpanjangan Paspor Tanpa KK

Demikianlah beberapa dokumen yang perlu di bawa untuk melakukan proses perpanjang paspor. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan agar proses perpanjang paspor bisa di lakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Urus Dokumen untuk Perpanjang Paspor KTP

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin