Mendapatkan paspor untuk bepergian ke luar negeri adalah suatu kebutuhan yang harus di urus. Pada saat paspor habis masa berlakunya, perpanjangan paspor harus segera di lakukan. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, banyak orang yang merasa takut untuk datang ke kantor imigrasi. Oleh karena itu, pengurusan perpanjangan paspor online menjadi pilihan yang tepat.
Apa itu Perpanjangan Paspor Online?
Perpanjangan paspor online adalah cara yang di berikan oleh pemerintah Indonesia dalam mengurus perpanjangan paspor. Dalam pengurusan ini, orang tidak perlu datang ke kantor imigrasi secara langsung. Proses pengurusan perpanjangan paspor online melalui website resmi yang di sediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pengurusan perpanjangan paspor online sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri dan tidak memiliki waktu luang untuk pergi ke kantor imigrasi.
Syarat Perpanjangan Paspor Online
Sebelum mengajukan perpanjangan paspor secara online, pastikan bahwa dokumen-dokumen berikut ini sudah terpenuhi:
- Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Surat Rekomendasi dari pejabat pembuat paspor.
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Surat izin dari instansi terkait (jika pengajuan di lakukan oleh perusahaan atau asosiasi).
Persiapan Sebelum Pengajuan
Sebelum mengajukan perpanjangan paspor secara online, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Selain itu, pastikan juga dokumen-dokumen tersebut dalam format digital (PDF) dengan ukuran yang sesuai. Ukuran file untuk setiap dokumen tidak boleh lebih dari 500 kilobit (KB).
Persiapkan foto paspor Anda dengan baik dan benar. Pastikan foto yang di unggah adalah foto Anda yang terbaru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Foto paspor yang di unggah harus memiliki ukuran 4×6 cm dengan latar belakang biru.
Periksa kembali semua dokumen dan pastikan bahwa semuanya sudah siap. Jika semua dokumen telah di persiapkan, Anda dapat langsung mengajukan permohonan perpanjangan paspor online.
Cara Pengajuan Perpanjangan Paspor Online
Untuk mengajukan perpanjangan paspor secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (https://imigrasi-online.kemenkumham.go.id/).
- Pilih menu “Pengajuan Baru”.
- Pilih jenis layanan yang di inginkan, yaitu perpanjangan paspor.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan.
- Isi informasi tambahan sesuai kebutuhan.
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan jenis layanan yang di pilih.
- Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran dan nomor pengajuan.
Setelah pengajuan selesai, Anda akan menerima email konfirmasi dari pihak imigrasi. Dalam email tersebut, akan di sebutkan tanggal dan waktu untuk melakukan pengambilan paspor di kantor imigrasi yang telah di tentukan.
Keuntungan Mengajukan Perpanjangan Paspor Online
Dengan mengajukan perpanjangan paspor secara online, masyarakat dapat menikmati beberapa keuntungan sebagai berikut:
- Tidak perlu pergi ke kantor imigrasi secara langsung, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
- Proses pengajuan mudah dan cepat, karena di lakukan secara online.
- Masyarakat dapat memilih jadwal pengambilan paspor yang sesuai dengan jadwal kegiatan.
- Masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko penyebaran Covid-19 yang dapat terjadi di kantor imigrasi.
Pelanggaran dalam Pengajuan Perpanjangan Paspor Online
Meskipun pengajuan perpanjangan paspor secara online sangat memudahkan dan efisien, terdapat beberapa hal yang dapat menjadi pelanggaran dan menghambat proses pengajuan. Beberapa pelanggaran dalam pengajuan perpanjangan paspor secara online antara lain:
- Mengajukan permohonan dengan dokumen yang tidak valid atau tidak sesuai.
- Mengajukan permohonan dengan dokumen yang sudah kadaluwarsa.
- Melakukan pengajuan dengan data diri yang tidak valid atau tidak sesuai.
- Melakukan pengajuan perpanjangan paspor lebih dari satu kali.
- Melakukan pengajuan perpanjangan paspor dengan tujuan yang tidak jelas atau melanggar hukum.
Pengurusan Perpanjangan Paspor Online Jangkargroups
Perpanjangan paspor online adalah cara yang sangat efisien dalam mengurus perpanjangan paspor. Dengan mengajukan perpanjangan paspor secara online, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya. Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko penyebaran Covid-19 yang dapat terjadi di kantor imigrasi. Namun, pastikan bahwa semua dokumen-dokumen telah di persiapkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor online. Semua dokumen-dokumen yang di unggah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk menghindari pelanggaran dalam Layanan Paspor Online Ditutup: Apa yang Perlu Diketahui? perpanjangan paspor secara online agar proses pengajuan berjalan lancar.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups