Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar Online

Adi

Updated on:

Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor tersebut memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga harus di perpanjang jika masa berlakunya sudah hampir habis. Namun, beberapa orang mungkin bertanya-tanya, bisakah perpanjang paspor tanpa daftar online?

Prosedur Perpanjangan Paspor – Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar

Prosedur Perpanjangan Paspor - Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar

Sebelum membahas mengenai perpanjangan paspor tanpa daftar online, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu prosedur perpanjangan paspor secara umum. Untuk memperpanjang paspor, setiap pemegang paspor harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke kantor Imigrasi terdekat.

  Baju Untuk Foto Pasport Indonesia

Prosedur perpanjangan paspor tersebut meliputi beberapa tahapan, seperti pengambilan nomor antrian. Pengambilan formulir permohonan, pembayaran biaya perpanjangan paspor, pengambilan foto, serta pengambilan sidik jari dan tanda tangan. Setelah semua tahapan tersebut selesai di lakukan, maka pemohon akan di berikan paspor baru dengan masa berlaku yang sudah di perpanjang.

Perpanjangan Paspor Tanpa Daftar Online – Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar

Perpanjangan Paspor Tanpa Daftar Online - Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar

Sekarang kembali ke pertanyaan utama, bisakah perpanjang paspor tanpa daftar online? Jawabannya adalah bisa. Meskipun sebenarnya prosedur perpanjangan paspor di lakukan dengan cara mendaftar online terlebih dahulu, namun bagi yang tidak ingin merepotkan diri untuk mendaftar online, bisa langsung datang ke kantor Imigrasi terdekat.

Namun, perlu di ingat bahwa cara perpanjangan paspor tanpa daftar online ini mungkin akan memakan waktu yang lebih lama, karena pemohon harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu dan mengantri di kantor Imigrasi. Selain itu, pemohon juga harus membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk perpanjangan paspor seperti KTP, KK, dan paspor lama.

  Kitas Malaysia - Informasi Terbaru

Dokumen yang Di perlukan untuk Perpanjangan Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor, pemohon harus membawa beberapa dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan paspor lama. Selain itu, ada juga beberapa dokumen tambahan yang bisa di butuhkan tergantung pada kondisi masing-masing pemohon, seperti dokumen surat nikah, akta kelahiran, dan lain sebagainya.

Sebaiknya sebelum ke kantor Imigrasi, pemohon mengecek terlebih dahulu apa saja dokumen yang di butuhkan agar tidak kebingungan atau kehilangan waktu saat sudah berada di kantor Imigrasi.

Biaya Perpanjangan Paspor – Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar

Biaya perpanjangan paspor ini juga cukup bervariasi, tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku paspor tersebut. Namun secara umum, biaya perpanjangan paspor berkisar antara 355 ribu hingga 655 ribu rupiah.

Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan dari pihak Imigrasi. Sebaiknya pemohon mengecek terlebih dahulu biaya perpanjangan paspor yang berlaku untuk jenis paspor yang di milikinya, agar tidak terkejut saat sudah sampai di kantor Imigrasi.

  Perubahan Data Pada Paspor 2023

Kesimpulan Bisakah Perpanjang Paspor Tanpa Daftar

Perpanjangan paspor memang harus di lakukan jika masa berlaku paspor sudah hampir habis. Meskipun sebenarnya prosedur perpanjangan paspor di lakukan dengan cara mendaftar online terlebih dahulu, namun bagi yang tidak ingin merepotkan diri untuk mendaftar online, bisa langsung datang ke kantor Imigrasi terdekat. Sebaiknya pemohon mengecek terlebih dahulu dokumen yang di butuhkan dan biaya yang harus di bayar agar tidak kebingungan atau terkejut saat sudah sampai di kantor Imigrasi. Baca Juga: Peraturan Penggunaan Paspor 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor