Pendafataran Paspor Online – Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki banyak destinasi wisata menarik. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, di perlukan dokumen penting seperti paspor. Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar paspor, kini sudah bisa di lakukan secara online dengan mudah dan praktis. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftarkan paspor online.
Baca juga : Jumlah TKI Di Brunei: Fakta Menarik Tentang TKI di Brunei
Pendafataran Paspor Online Apa itu Pendafataran Paspor Online?
adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan paspor secara online. Dengan Online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk mendaftar paspor. Proses pendaftaran paspor bisa di lakukan secara online dengan mudah dan praktis melalui website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Pendafataran Paspor Online Keuntungan Pendafataran Paspor Online
Mendaftar paspor secara online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Praktis dan mudah di lakukan
- Tidak perlu datang ke kantor Imigrasi
- Proses pendaftaran lebih cepat
- Tidak perlu mengantri lama di kantor Imigrasi
- Bisa di lakukan kapan saja dan di mana saja
Pendafataran Paspor Online Persyaratan Pendafataran Paspor Online
Sebelum melakukan ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai KTP Elektronik
- Berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah
- Berada di wilayah Indonesia
Pendafataran Paspor Online Cara Mendaftar Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar paspor online:
Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Kementerian Luar Negeri
Selanjutnya Pertama-tama, kunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia di www.imigrasi.go.id
Langkah 2: Pilih Layanan Pendafataran
Selanjutnya Pada halaman utama website, pilih layanan Pendafataran
Langkah 3: Daftar Akun Baru
Selanjutnya Untuk menggunakan layanan Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.Sehingga Jika belum mempunyai akun, klik tombol “Daftar Akun Baru” dan ikuti langkah-langkah pendaftaran yang d iberikan.
Langkah 4: Login dengan Akun yang Sudah Di buat
Selanjutnya Jika sudah memiliki akun, login ke akun tersebut dengan memasukkan email dan password yang sudah di buat.
Langkah 5: Isi Formulir Pendaftaran Paspor
Selanjutnya Setelah masuk ke akun, Anda akan di arahkan ke halaman formulir pendaftaran paspor. Sehingga Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
Langkah 6: Upload Dokumen Persyaratan
Selanjutnya Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan di minta untuk mengupload dokumen persyaratan seperti KTP dan KK. Sehingga Pastikan dokumen yang di upload sudah benar dan jelas.
Langkah 7: Lakukan Pembayaran
Selanjutnya Setelah dokumen di upload, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran.Sehingga Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera di layar.
Langkah 8: Konfirmasi Pendaftaran
Selanjutnya Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi pendaftaran dengan mengirimkan email ke alamat yang sudah tertera di layar. Sehingga Tunggu sampai proses pendaftaran selesai.
Biaya Pendafataran Paspor Online
Selanjutnya Biaya tergantung pada jenis paspor yang akan di daftarkan. Berikut adalah daftar biaya pendafataran:
- Paspor Biasa Elektronik: Rp 355.000,-
- Paspor Diplomatik dan Dinas: Rp 655.000,-
- Paspor Biasa Non Elektronik: Rp 255.000,-
- Paspor Anak-Anak: Rp 225.000,-
Paspor Online Keuntungan Memiliki Paspor
Selanjutnya Memiliki paspor memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Dapat melakukan perjalanan ke luar negeri
- Dapat memperoleh visa untuk beberapa negara
- Dapat menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di luar negeri
- Dapat menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sekolah atau universitas di luar negeri
Kesimpulan Pendafataran Paspor Online
Demikianlah panduan lengkap tentang cara mendaftar paspor online. Dengan masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Imigrasi untuk mendaftarkan paspor. Proses pendaftaran paspor bisa di lakukan secara online dengan mudah dan praktis melalui website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan paspor online Anda sekarang juga.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups