Jika Anda kehilangan paspor Anda, tentu hal ini akan menjadi masalah yang cukup besar bagi Anda. Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga kehilangannya dapat mempengaruhi rencana perjalanan Anda. Namun, kini Anda tidak perlu khawatir lagi karena Kementerian Luar Negeri telah menyediakan layanan urus paspor hilang online yang memudahkan Anda untuk mendapatkan kembali paspor yang hilang.
Apa Itu Urus Paspor Hilang Online?
Urus paspor hilang online adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri untuk memudahkan proses penggantian paspor yang hilang. Dengan layanan ini, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian paspor secara online, tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Layanan ini tersedia bagi Warga Negara Indonesia yang kehilangan paspor dalam dan luar negeri. Syarat Urus Paspor Hilang 2024
Bagaimana Cara Menggunakan Layanan Urus Paspor Hilang Online?
Untuk menggunakan layanan urus paspor hilang online, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kementerian Luar Negeri https://layanan.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Pengaduan dan Keluhan”
- Pilih “Permohonan Baru”
- Pilih “Paspor”
- Pilih jenis keluhan “Paspor Hilang”
- Isi formulir permohonan penggantian paspor hilang yang telah di sediakan
- Upload dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat laporan kehilangan dari kepolisian
- Setelah selesai mengisi formulir dan upload dokumen, silakan klik “Simpan” untuk menyimpan permohonan Anda
- Anda akan menerima nomor permohonan dan dapat mengunggah pas foto
- Bayar biaya administrasi permohonan penggantian paspor hilang melalui ATM atau internet banking
- Setelah melakukan pembayaran, cetak bukti pembayaran dan bukti pengajuan permohonan penggantian paspor hilang
- Lakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi terdekat
- Tunggu proses penggantian paspor selesai dan paspor baru akan di kirimkan ke alamat Anda
Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Mengajukan Permohonan Urus Paspor Hilang Online?
Anda perlu melampirkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Akta kelahiran
- Selanjutnya Surat laporan kehilangan dari kepolisian
- Surat keterangan hilang dari Perwakilan RI di luar negeri (jika kehilangan paspor di luar negeri)
- Selanjutnya Pas foto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
Berapa Lama Waktu yang Di perlukan untuk Mendapatkan Paspor Baru?
Proses penggantian paspor yang hilang melalui layanan urus paspor hilang online memerlukan waktu sekitar 5-7 hari kerja setelah verifikasi data dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor Imigrasi.
Berapa Biaya yang Di perlukan untuk Mengajukan Permohonan Urus Paspor Hilang Online?
Biaya administrasi penggantian paspor yang hilang melalui layanan paspor hilang online adalah sebesar Rp355.000. Biaya ini termasuk biaya paspor dan biaya administrasi pengurusan paspor.
Apa Saja Keuntungan Menggunakan Layanan Paspor Hilang Online?
Ada beberapa keuntungan yang dapat Anda dapatkan dengan menggunakan layanan paspor hilang online, di antaranya:
- Selanjutnya Tidak perlu datang ke kantor Imigrasi
- Proses pengajuan permohonan dapat di lakukan di manapun dan kapanpun
- Sehingga Proses penggantian paspor yang hilang menjadi lebih cepat dan mudah
- Selanjutnya Tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi
Apa Saja Hal yang Perlu Di perhatikan dalam Menggunakan Layanan Paspor Hilang Online?
Selanjutnya Beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam menggunakan layanan paspor hilang online adalah:
- Maka Memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan dalam format digital
- Selanjutnya Melakukan pembayaran biaya administrasi permohonan penggantian paspor hilang melalui ATM atau internet banking
- Sehingga Melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi terdekat
Kesimpulan
Selanjutnya Urus paspor hilang online adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri untuk memudahkan proses penggantian yang hilang. Sehingga Dengan layanan ini, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian paspor secara online, tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Maka Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri dan memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan. Oleh karena itu Dengan menggunakan layanan paspor hilang online, proses penggantian paspor yang hilang menjadi lebih cepat dan mudah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups