Mengetahui Syarat Online Paspor 2024
Syarat Online Paspor 2024 – Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus di penuhi adalah memiliki paspor. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, kini mendapatkan paspor bisa di lakukan secara online. Berikut adalah syarat-syarat paspor online 2019 yang harus di penuhi. Agen Paspor Online Denpasar
Syarat Online Paspor 2024 Warga Negara Indonesia
Maka, Untuk mendapatkan paspor online, Anda harus menjadi warga negara Indonesia. Selain itu, Anda juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. KTP dan KK di gunakan sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan Anda.
Syarat Online Paspor 2024 Usia Minimal 17 Tahun
Namun, Untuk mendapatkan paspor online, Anda harus berusia minimal 17 tahun. Namun, untuk anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun harus di proses secara konvensional dengan datang langsung ke kantor Imigrasi.
3. Dokumen Yang Di butuhkan Syarat Online Paspor 2024
Maka, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan paspor online. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Pertama, KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah 17 tahun
- kemudian, Kartu Keluarga (KK)
- Selanjutnya, Akta Kelahiran
- Setelah itu, Surat Keterangan Kematian (jika ada)
- Surat Keterangan Cerai (jika pernah menikah dan cerai)
- Surat Izin Orang Tua atau Wali (jika anak di bawah 17 tahun)
4. Mengisi Formulir Syarat Online Paspor 2024
Kemudian, Setelah persyaratan dokumen terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir online. Namun, Formulir online dapat di akses melalui website resmi Imigrasi Indonesia.
5. Membayar Biaya Syarat Online Paspor 2024
Maka, Setelah mengisi formulir online, Anda akan di berikan nomor pendaftaran dan harus membayar biaya paspor melalui bank yang telah di tentukan oleh Imigrasi Indonesia. Namun, Biaya paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan.
6. Mengunjungi Kantor Imigrasi Syarat Online Paspor
Setelah membayar biaya paspor, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Imigrasi yang telah di tentukan. Anda harus membawa bukti pembayaran biaya paspor, dokumen persyaratan, serta formulir online yang telah di isi. Di kantor Imigrasi, Anda akan diambil sidik jari dan foto untuk membuat paspor Anda.
7. Menunggu Proses Pengiriman Paspor
Setelah proses di kantor Imigrasi selesai, Anda hanya perlu menunggu proses pengiriman paspor. Paspor akan di kirimkan ke alamat Anda yang tertera di formulir online. Biasanya proses pengiriman memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
8. Memeriksa Validitas Paspor
Setelah paspor Anda di terima, pastikan untuk memeriksa validitas paspor Anda. Pastikan nama dan tanggal lahir pada paspor sesuai dengan dokumen asli Anda. Segera hubungi kantor Imigrasi jika ada kesalahan pada paspor Anda.
9. Memperpanjang Paspor
Paspor memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 5 tahun atau 10 tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda harus memperpanjang paspor Anda. Anda dapat memperpanjang paspor Anda di kantor Imigrasi atau melalui jalur online jika memenuhi persyaratan.
10. Kesimpulan
Dengan adanya paspor online, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah di tentukan untuk mendapatkan paspor online. Dengan memiliki paspor, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: